Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mempercepat upaya pengembangan ekonomi biru di kawasan Teluk Saleh dengan menempatkan masyarakat pesisir sebagai pelaku utama dalam pengelolaan potensi kelautan dan pariwisata. Langkah ini disampaikan Wakil Bupati Sumbawa H. Mohamad Ansori saat membuka kegiatan The Regional Exchange di Aula Sumbawa Grand Hotel pada Selasa.
Potensi besar dan kebutuhan konservasi
Menurut Ansori, Teluk Saleh memiliki luas sekitar 1.459 kilometer persegi dan termasuk salah satu habitat penting bagi hiu paus di Indonesia. Beberapa penelitian menunjukkan kawasan tersebut berperan sebagai tempat pembesaran (nursery ground) bagi hiu paus, sehingga keberadaan satwa ini menjadi aset ekologi sekaligus daya tarik wisata bahari yang perlu dikelola secara hati-hati.
"Konservasi dan kesejahteraan masyarakat bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya bisa berjalan beriringan dan saling menguatkan apabila dikelola dengan pendekatan berbasis masyarakat,"
Pernyataan itu menegaskan orientasi kebijakan daerah untuk mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati dengan peningkatan mata pencaharian warga pesisir melalui kegiatan wisata dan pengelolaan sumber daya laut.
Pengaturan aktivitas wisata sebagai kunci keberlanjutan
Pemerintah daerah menyoroti perlunya pengaturan aktivitas wisata agar tidak melebihi daya dukung kawasan. Beberapa kebijakan teknis yang menjadi perhatian yaitu pengendalian jumlah kapal dan wisatawan serta penegakan jarak aman antara pengunjung dan hiu paus. Langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk menghindari gangguan terhadap perilaku alami satwa dan menurunkan risiko tekanan ekologis pada ekosistem Teluk Saleh.
- Pengaturan kuota kapal wisata dan jumlah wisatawan
- Penerapan jarak aman interaksi dengan hiu paus
- Pendidikan dan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan
- Kerja sama lintas pihak: pemerintah desa, kelompok masyarakat, pelaku usaha, lembaga konservasi
Peran masyarakat dan mitra konservasi
Ansori menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat sebagai bagian sentral pengelolaan kawasan. Desa-desa pesisir disebut sudah menjadi lokasi pembelajaran pengelolaan pesisir dan pariwisata melalui keterlibatan warga, dengan dukungan organisasi seperti Yayasan Konservasi Indonesia dan mitra lainnya. Pengalaman praktis di lapangan ini diharapkan menjadi model saat memperluas pengelolaan berbasis komunitas di seluruh pesisir Sumbawa.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mendorong sinergi antara pemerintah desa, kelompok masyarakat, pelaku usaha pariwisata, lembaga konservasi, dan mitra pembangunan untuk menyusun rencana pengelolaan terpadu yang menyeimbangkan konservasi dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kaitannya dengan status SAMOTA dan peluang pengembangan
Selain Teluk Saleh, wilayah Saleh, Moyo, dan Tambora (SAMOTA) merupakan bagian dari Cagar Biosfer Dunia UNESCO yang ditetapkan pada 2019. Menurut Ansori, status ini menjadi modal penting bagi Sumbawa untuk memperkuat pengembangan wisata berbasis kekayaan alam sekaligus meningkatkan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Luas Teluk Saleh | ~1.459 km2 |
| Spesies kunci | Hiu paus (habitat & nursery ground) |
| Status regional | SAMOTA: Cagar Biosfer Dunia UNESCO (2019) |
Pengakuan UNESCO membuka peluang untuk mendatangkan dukungan teknis dan pendanaan bagi pengelolaan berkelanjutan, namun juga menuntut penerapan prinsip-prinsip konservasi yang ketat agar manfaat jangka panjang dapat terwujud.
Dampak bagi masyarakat dan langkah selanjutnya
Pengembangan ekonomi biru yang dirancang secara partisipatif diharapkan meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir melalui kegiatan pariwisata berkelanjutan, usaha maritim bernilai tambah, dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik. Namun, keberhasilan program bergantung pada regulasi yang jelas, kapasitas pengelolaan komunitas, pemantauan ilmiah, serta koordinasi antar lembaga.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan akan melanjutkan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pengelolaan Teluk Saleh yang memadukan konservasi, keselamatan satwa, dan kesejahteraan masyarakat. Implementasi kebijakan teknis soal kuota wisata, jalur kapal, serta program pendidikan lingkungan bagi pelaku pariwisata dan warga lokal menjadi fokus awal yang perlu segera ditindaklanjuti.
Langkah ini menempatkan Teluk Saleh sebagai contoh upaya menggabungkan perlindungan ekosistem laut dan pengembangan ekonomi lokal—sebuah pendekatan yang dinilai krusial bagi keberlanjutan wilayah pesisir Sumbawa.