Mataram — Masyarakat Nusa Tenggara Barat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, menyusul laporan adanya tagihan tunggakan pajak yang dianggap tidak sesuai oleh keluarga wajib pajak di Mataram.
Kasus yang Memicu Waspada
Menurut laporan, sebuah keluarga di Mataram tiba-tiba menerima tagihan tunggakan pajak senilai sekitar Rp700 juta yang diklaim telah berjalan sejak 2012 dan terkait dengan penghasilan dari usaha ruko. Keluarga tersebut menyatakan bahwa orang yang tercantum tidak memiliki ruko dan hanya menjalankan usaha kecil.
Menanggapi kejadian itu, Judiana menekankan pentingnya klarifikasi sebelum melakukan pembayaran atau menanggapi permintaan pelunasan. Ia mengingatkan agar wajib pajak tidak langsung percaya pada surat atau pemberitahuan tagihan tanpa verifikasi ke kantor pajak resmi.
“Kalau ada permintaan Anda kurang bayar sekian, jangan serta-merta langsung takut. Datanglah ke kantor pajak yang mengirimkan surat,”
Langkah Verifikasi yang Dianjurkan
Judiana menjabarkan beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan wajib pajak ketika menerima tagihan atau pemberitahuan dari pihak yang mengaku petugas pajak:
- Jangan melakukan pembayaran segera tanpa memastikan kebenaran tagihan.
- Datangi langsung kantor pajak yang tercantum pada surat untuk melakukan klarifikasi.
- Periksa apakah data pada tagihan — seperti jenis usaha, alamat, dan omzet — sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Laporkan kepada kantor pajak jika terdapat indikasi penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh pihak lain.
Judiana menegaskan pula bahwa petugas pajak bekerja sesuai jam kerja Aparatur Sipil Negara, umumnya pukul 08.00 sampai 17.00. Kunjungan petugas yang dilakukan di luar jam kerja perlu dicurigai sebagai modus penipuan.
Peran Wajib Pajak dan Kantor Pajak
Dalam kasus ketika data pada tagihan tidak sesuai dengan kondisi nyata, Judiana menyarankan agar wajib pajak datang ke kantor pajak untuk melakukan klarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti yang mendukung, misalnya bukti kepemilikan usaha, laporan keuangan sederhana, atau dokumen lain yang relevan. Dengan cara ini, otoritas pajak dapat menelusuri apakah terjadi kesalahan administratif, duplikasi data, atau penyalahgunaan NPWP.
Proses klarifikasi juga penting untuk menentukan apakah penghasilan dan omzet yang tercantum memang berasal dari kegiatan usaha wajib pajak bersangkutan. Jika tidak sesuai, wajib pajak berhak dan berkewajiban menjelaskan serta memberikan bukti bahwa omzet tersebut bukan berasal dari usaha mereka.
Rekomendasi Praktis bagi Warga NTB
Untuk memperkecil risiko menjadi korban penipuan berpura-pura sebagai petugas pajak, warga diminta menerapkan langkah-langkah pencegahan sederhana namun efektif:
- Selalu periksa detail surat/tagihan termasuk alamat kantor yang tercantum.
- Hubungi kantor pajak setempat melalui saluran resmi sebelum mentransfer dana.
- Waspadai tekanan waktu atau ancaman untuk segera membayar tanpa proses klarifikasi.
- Mintalah identitas resmi petugas jika ada yang datang ke rumah, dan cocokkan jam kunjungan dengan jam kerja resmi.
Kantor DJP di wilayah Nusa Tenggara juga diharapkan meningkatkan sosialisasi dan mekanisme klarifikasi yang mudah diakses oleh wajib pajak, sehingga masyarakat tidak harus menanggung beban kebingungan saat menghadapi tagihan besar yang dirasa tidak masuk akal.
Tanda-Tanda Penipuan Berkedok Petugas Pajak
| Indikator | Apa yang Harus Dilakukan |
|---|---|
| Tagihan jumlah besar tanpa penjelasan rinci | Jangan membayar; klarifikasi ke kantor pajak. |
| Kunjungan atau panggilan di luar jam kerja | Curigai dan jangan memenuhi permintaan tanpa verifikasi. |
| Data usaha tidak sesuai dengan kondisi nyata | Siapkan bukti dan ajukan koreksi di kantor pajak. |
Kejadian di Mataram ini menjadi pengingat bagi warga di daerah lain di NTB untuk tetap waspada. Mengingat potensi kerugian finansial besar dan dampak psikologis dari tekanan penipuan, peran proaktif masyarakat dalam memeriksa dan mengonfirmasi informasi pajak menjadi kunci pencegahan.
Judiana mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan pentingnya kejelasan dan verifikasi: pihak kantor pajak siap membantu proses klarifikasi bila dokumen dan data yang diterima wajib pajak dirasa keliru atau dicurigai hasil penyalahgunaan.