Proses Pemeriksaan Setempat berlangsung aman dan tertib
ENDE — Pengadilan Negeri Ende menggelar kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara perdata Nomor 18/Pdt.G/2026/PN Ende yang bertempat di Lingkungan Ndao, Kelurahan Kotaratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende pada hari Jumat, 25 September 2026. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan berjalan dengan pengawalan ketat unsur keamanan guna menjamin kelancaran proses persidangan lapangan.
Pengamanan terpadu TNI dan Polri
Pengamanan lokasi dipimpin oleh jajaran Babinsa dari Koramil 1602-01/Ende, dengan nama-nama petugas yang disebut terlibat yakni Serka A.M. Ambry dan Sertu Ridwan Ali, serta didukung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotaratu dan personel Polsek Ende. Kehadiran aparat ditujukan untuk menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan pemeriksaan lapangan.
Pelibatan berbagai pihak dan keterbukaan proses
Selain unsur peradilan, tampak hadir pula Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Kapolsek Ende, Lurah Kotaratu, serta para pihak yang berperkara yakni penggugat dan tergugat beserta kuasa hukumnya. Kegiatan pemeriksaan ini juga disaksikan sekitar 50 orang yang terdiri dari perangkat pemerintahan, aparat keamanan, serta warga setempat.
| Unsur/Hadir | Peran |
|---|---|
| Pengadilan Negeri Ende | Pelaksana pemeriksaan setempat |
| Koramil 1602-01/Ende (Babinsa) | Pengamanan dan komunikasi sosial |
| Polsek Ende (Bhabinkamtibmas dan personel) | Pengamanan lokasi |
| Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende | Hadiri pemeriksaan |
| Para pihak berperkara | Penggugat, Tergugat, kuasa hukum |
Babinsa manfaatkan momentum untuk Komsos
Selain tugas pengamanan, jajaran Babinsa juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga sekitar lokasi pemeriksaan. Bentuk Komsos yang dilakukan berfokus pada menjaga ketertiban selama persidangan lapangan dan menjelaskan prosedur agar masyarakat memahami proses pemeriksaan objek sengketa perdata.
- Kegiatan diawasi ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
- Proses pemeriksaan berlangsung secara transparan dengan kehadiran para pihak dan saksi masyarakat.
- Babinsa dan Bhabinkamtibmas aktif membangun komunikasi dengan warga untuk mengantisipasi gangguan.
Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk mengukur dan memastikan objek sengketa dalam perkara perdata tersebut. Menurut catatan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga selesai tanpa hambatan dan kondisi di Lingkungan Ndao, Kelurahan Kotaratu, terpantau aman dan terkendali.
Keberadaan unsur keamanan selama pemeriksaan setempat menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani kegiatan peradilan yang melibatkan masyarakat. Keterlibatan aparat TNI-Polri sekaligus upaya edukasi ke warga melalui Komsos diharapkan dapat mencegah potensi konflik saat proses verifikasi lokasi berlangsung.
Warga yang menjadi saksi atau pihak terkait dapat melihat secara langsung proses pemeriksaan di lapangan, sehingga diharapkan membantu terwujudnya kepastian hukum dan transparansi proses peradilan di tingkat daerah.
Hingga penutupan kegiatan, tidak dilaporkan adanya hambatan yang mengganggu jalannya pemeriksaan. Semua pihak yang hadir menyaksikan proses berlangsung secara tertib, dan aparat keamanan tetap bersiaga untuk memastikan kelangsungan proses sampai selesai.