Arahan kepala BKN saat apel gabungan di Kupang
Pada apel kekuatan gabungan yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Senin (14/09/2026), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan produktivitas bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kupang. Acara tersebut diikuti sekitar 4.000 ASN dari berbagai unit organisasi di lingkungan pemerintahan kota.
Dalam arahannya, Prof. Zudan menyatakan bahwa kehadiran tepat waktu merupakan standar dasar, namun tidak cukup jika tidak diikuti kesiapan bekerja sebelum jam pelayanan dan penyelesaian tugas secara tuntas. Penekanan ini diarahkan pada upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik yang harus berlangsung semakin cepat, mudah, fleksibel, dan efisien.
“Hadir dan pulang tepat waktu itu standar dasar. Yang lebih penting, ASN harus sudah siap bekerja sebelum pelayanan dimulai dan memastikan pekerjaannya selesai dengan baik,”
Fokus pada digitalisasi dan peningkatan kompetensi
Prof. Zudan mendorong ASN Kota Kupang untuk memanfaatkan proses digitalisasi sebagai sarana meningkatkan efisiensi kerja dan mutu layanan. Selain itu, kepala BKN juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi, disiplin, dan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai modal dalam menjawab tuntutan pelayanan publik modern.
Arahan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Kupang untuk mempercepat transformasi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi serta peningkatan kapasitas pegawai.
Dorongan dukungan terhadap target pembangunan
Selain soal disiplin dan produktivitas, Prof. Zudan mengajak seluruh ASN mendukung target-target pembangunan Kota Kupang. Beberapa fokus yang disebutkan meliputi peningkatan pendapatan daerah, penanganan stunting dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, serta peningkatan akses dan partisipasi pendidikan.
- Peningkatan pendapatan daerah
- Penanganan stunting dan kemiskinan
- Pembangunan infrastruktur
- Pengendalian inflasi
- Peningkatan akses dan partisipasi pendidikan
Penghargaan dan duka cita
Di kesempatan yang sama, Prof. Zudan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas perolehan penghargaan Adi Manawa Nugraha Utama sebagai terbaik pertama dari 44 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kontribusi Pemkot Kupang dalam implementasi kebijakan kepegawaian yang mendukung pengembangan karier ASN.
Prof. Zudan juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga ASN Kabupaten Jayawijaya—Aprida Raffi, Alvonsius Mehan, dan Willy Bui—saat menjalankan tugas. Ia mengajak seluruh ASN untuk mengheningkan cipta dan mendoakan para korban serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan, serta mengingatkan pentingnya keselamatan bagi ASN yang bertugas di wilayah rawan.
Implikasi bagi pelayanan publik di Kupang
Arahan dari pimpinan BKN membawa implikasi nyata bagi manajemen aparatur Pemerintah Kota Kupang. Penekanan pada kesiapan sebelum jam pelayanan dan penyelesaian tugas menuntut penguatan disiplin operasional, perubahan budaya kerja, serta peningkatan monitoring kinerja. Sementara dorongan pemanfaatan digital menuntut percepatan pelatihan dan penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai di tiap unit kerja.
| Aspek | Penekanan |
|---|---|
| Disiplin | Kesiapan bekerja sebelum jam pelayanan, bukan hanya hadir tepat waktu |
| Produktivitas | Penyelesaian tugas dan peningkatan kualitas kerja |
| Digitalisasi | Pemanfaatan teknologi untuk layanan publik yang lebih efisien |
Penerapan rekomendasi tersebut akan memerlukan koordinasi antara BKN, Kantor Regional X BKN, dan Pemerintah Kota Kupang, termasuk unit perangkat daerah yang menangani sumber daya manusia dan pelayanan publik. Apel gabungan ini turut dihadiri pejabat dari Kantor Regional X BKN serta Direktur Disiplin dan Budaya Kerja, menunjukkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam agenda reformasi birokrasi di tingkat kota.
Bagi warga Kota Kupang, perhatian pada kualitas ASN diharapkan berdampak pada peningkatan mutu layanan administrasi publik, percepatan penyelesaian urusan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas pemerintahan daerah.