Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, resmi menerima rombongan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru 1945 (UPG 1945) Kupang pada Selasa, 15 September 2026. Kedatangan rombongan dipimpin Ketua Program Studi Fakultas Hukum, Ibu Leni, yang didampingi dosen bahasa Inggris, Ibu Putuh, dan dosen hukum, Ibu Stenvani Penu. Para mahasiswa diterima langsung oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., bersama Kanit Binmas, IPTU Gregorius Boli Ola, di Mako Polsek Kota Raja.
Tujuan magang dan harapan Polsek
Dalam sambutannya, Kapolsek Kota Raja menyambut baik pelaksanaan magang mahasiswa Fakultas Hukum UPG 1945. Menurutnya, kegiatan magang memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung mengenai pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
"Manfaatkan kesempatan magang ini untuk menambah wawasan dan pengalaman. Ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dapat dipadukan dengan pengalaman praktis di lapangan, sehingga menjadi bekal ketika nantinya terjun ke dunia kerja,"
Kapolsek menekankan pentingnya disiplin, etika, dan sikap profesional selama berada di lingkungan Polsek Kota Raja. Para mahasiswa diharapkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan magang dengan baik serta mematuhi ketentuan dan arahan dari personel Polsek.
Rangkaian kegiatan magang
Berdasarkan pemberitahuan pihak Polsek, magang akan berlangsung selama dua bulan. Selama periode tersebut, mahasiswa akan memperoleh pengalaman untuk mengenal berbagai tugas dan fungsi kepolisian, antara lain:
- Pelayanan masyarakat di unit pelayanan publik Polsek;
- Pembinaan masyarakat serta kegiatan binmas;
- Penanganan permasalahan hukum yang berjenjang pada tingkat Polsek;
- Kegiatan kepolisian lainnya sesuai ketentuan dan arahan personel Polsek Kota Raja.
Aktivitas magang ini dirancang untuk memberikan gambaran nyata penerapan ilmu hukum di lingkungan kepolisian, sekaligus memperkenalkan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kupang.
Sinergi perguruan tinggi dan kepolisian
Keikutsertaan mahasiswa UPG 1945 Kupang dalam program magang di Polsek Kota Raja menjadi bentuk sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya lulusan hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu memahami praktik penegakan hukum dan pelayanan publik.
| Aspek | Fokus Kegiatan |
|---|---|
| Durasi | 2 bulan |
| Institusi pengirim | Fakultas Hukum, UPG 1945 Kupang |
| Institusi penerima | Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota |
Selain memberikan pengalaman praktik bagi mahasiswa, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Polsek untuk mempererat hubungan dengan dunia akademik dan meningkatkan keterbukaan informasi mengenai tugas kepolisian. Kegiatan magang diharapkan memberikan manfaat timbal balik, yakni peningkatan kompetensi mahasiswa serta masukan akademis bagi praktik penanganan perkara dan layanan publik di Polsek.
Perwakilan fakultas yang mendampingi rombongan, termasuk para dosen, hadir untuk memastikan program magang berjalan sesuai kurikulum dan tujuan pembelajaran. Kehadiran pendamping akademik juga memfasilitasi koordinasi antara kampus dan Polsek selama pelaksanaan magang.
Warga Kota Kupang dan mahasiswa yang mengikuti program magang diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kerja penegakan hukum di tingkat Polsek, sekaligus membangun budaya profesionalisme sejak dini bagi calon lulusan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan magang ini merupakan bagian dari upaya bersama antara institusi pendidikan dan kepolisian di Kota Kupang untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan pelayanan publik melalui pengalaman praktik di lapangan.