Revitalisasi menyentuh jaringan SD di Kabupaten Serang
Sebanyak 107 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 29 kecamatan di Kabupaten Serang mendapatkan bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2026. Bantuan ini menjadi bagian dari program pemerintah pusat yang digerakkan atas inisiatif komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan kementerian terkait.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menyampaikan bahwa realisasi tersebut merupakan hasil pengajuan yang dilakukan eksekutif daerah. "Terealisasinya bantuan revitalisasi berdasarkan hasil komunikasi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kepada Kemendikdasmen," ujar Abidin dalam keterangan resmi yang disampaikan di Serang.
Progres teknis dan pelaksanaan
Dari jumlah sekolah yang diusulkan awalnya, ada selisih antara permintaan dan realisasi. Pemerintah daerah mengajukan 153 gedung sekolah untuk revitalisasi, namun Kemendikdasmen menyalurkan bantuan kepada 107 sekolah tahun ini. Proses administrasi dan persiapan pelaksanaan juga sudah berjalan di beberapa sekolah.
- 27 sekolah telah menyelesaikan bimbingan teknis (bimtek) dan tinggal menunggu Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memulai pelaksanaan.
- 19 sekolah saat ini masih sedang mengikuti bimtek sebagai tahap persiapan pelaksanaan revitalisasi.
- Sumber pendanaan lain seperti APBD Kabupaten Serang juga digunakan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi sekolah.
"Ada beberapa sekolah yang dari APBD juga, sehingga harapan kami sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Serang bisa tercapai dengan baik,"
Abidin menekankan bahwa kombinasi bantuan pusat dan dana daerah diharapkan menjembatani kekurangan sarana prasarana, sehingga target pemenuhan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Serang dapat lebih cepat tercapai.
Imbauan pengelolaan dana dan pemeliharaan
Pihak dinas juga mengingatkan pengelola sekolah mengenai ketentuan penggunaan dana operasional dan pemeliharaan. Menurut Abidin, apabila sekolah memerlukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk perawatan fasilitas, sekolah dianjurkan menganggarkan hingga maksimal 20 persen dari alokasi BOS untuk kegiatan tersebut. Praktik ini dimaksudkan agar fasilitas yang sudah diperbaiki atau direnovasi dapat terjaga dan tidak cepat rusak kembali.
Abidin menyatakan keyakinannya bahwa dengan alokasi pemeliharaan yang memadai, sekolah-sekolah di Kabupaten Serang bisa segera melaksanakan perawatan, termasuk pengecatan dan perbaikan infrastruktur dasar yang mendukung proses belajar mengajar.
Gambaran jumlah sekolah di Kabupaten Serang
| Jenis Sekolah | Jumlah |
|---|---|
| SDN | 707 |
| Sekolah Swasta | 40 |
Data tersebut menunjukkan bahwa revitalisasi terhadap 107 SDN merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas fasilitas pada ratusan sekolah di daerah ini.
Implikasi bagi komunitas lokal
Bantuan revitalisasi berpotensi langsung berdampak pada kualitas proses pembelajaran di tingkat dasar, termasuk kenyamanan ruang kelas, keselamatan bangunan, dan kelengkapan sarana-prasarana. Bagi orang tua dan masyarakat, perbaikan fasilitas sekolah juga berarti peningkatan rasa aman dan percaya terhadap lingkungan pendidikan anak-anak mereka.
Sementara itu, koordinasi antara dinas pendidikan, pemerintah kecamatan, dan sekolah menjadi kunci agar proses bimtek, penandatanganan PKS, serta pelaksanaan fisik revitalisasi berjalan lancar. Pengawasan terhadap penggunaan dana—baik dari pusat maupun daerah—akan menentukan keberlanjutan perawatan fasilitas setelah proyek selesai.
Ke depan, perkembangan pelaksanaan revitalisasi, realisasi PKS, serta manfaat langsung terhadap kinerja sekolah akan menjadi indikator yang dipantau oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.