Pemerintah Provinsi Banten bersama Basarnas dan unsur TNI-Polri menutup secara resmi operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap rombongan jurnalis dan kru kapal cepat KM Arupadatu I yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda setelah dilaksanakan selama 10 hari. Pengumuman penghentian itu disampaikan dalam konferensi pers di Posko Utama SAR Gabungan, Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis, 17 September 2026.
Ketidakberhasilan pencarian meski melibatkan ratusan personel
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan operasi dihentikan karena upaya pencarian dinilai tidak lagi efektif. Dalam konferensi pers, ia menjelaskan bahwa selama operasi tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan rombongan jurnalis maupun awak kapal.
"Sudah tidak efektif maka dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan ini dinyatakan dihentikan."
Selama operasi, tim SAR gabungan melakukan penyisiran di darat, laut, dan udara dengan penglibatan total 523 personel serta jangkauan area penyisiran mencapai 8.509 nautical mile (NM) persegi. Meskipun ditemui sejumlah material terapung, verifikasi dari Ditpolairud Polda Banten memastikan bahwa 13 objek terapung yang ditemukan tidak berkaitan dengan fisik maupun kelengkapan KM Arupadatu I.
Komponen yang terlibat dan temuan selama operasi
Operasi SAR ini merupakan kolaborasi antarinstansi di wilayah Banten. Pihak Basarnas Kantor Banten, unsur TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten, Kepolisian dan instansi terkait menjadi bagian utama tim gabungan. Hadir dalam pernyataan publik antara lain Kepala Kantor Basarnas Banten Al Amrad dan Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Wawan Subagyo Mardani.
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Durasi operasi | 10 hari |
| Jumlah personel SAR | 523 personel |
| Luas penyisiran | 8.509 NM persegi |
| Objek terapung diverifikasi | 13 (tidak terkait KM Arupadatu I) |
Pemberitahuan publik dan kemungkinan pembukaan kembali operasi
Pihak daerah dan Basarnas menegaskan penghentian operasi bersifat administratif dan bisa dibuka kembali apabila terdapat petunjuk baru atau laporan terkonfirmasi dari masyarakat. Pernyataan itu dimaksudkan untuk memastikan upaya pencarian tetap responsif terhadap informasi baru yang mungkin muncul dari para nelayan, warga pesisir, atau pihak lain yang menemukan bukti relevan.
Selain aspek teknis pencarian, penghentian operasi juga menyisakan dampak psikologis dan praktis bagi keluarga korban serta komunitas pers. Pemerintah daerah dan tim SAR mengapresiasi keterlibatan insan pers yang terus mengawal proses pencarian dan penyebaran informasi kepada publik.
Nasihat keselamatan pelayaran dan informasi bagi masyarakat
Dalam situasi serupa, otoritas pelabuhan dan instansi terkait diimbau untuk terus mengingatkan pelaku pelayaran kecil agar memenuhi standar keselamatan: memeriksa peralatan komunikasi, peralatan keselamatan di kapal, kondisi cuaca dan gelombang sebelum berangkat, serta selalu melaporkan rencana rute kepada otoritas pelabuhan setempat.
Jika masyarakat menemukan informasi atau bukti yang dapat membantu, pihak berwenang meminta agar segera melapor ke Pos SAR terdekat, kantor Polairud, atau Hotline Basarnas agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti segera.
- Operasi berlangsung selama: 10 hari.
- Personel terlibat: 523 orang dari unsur SAR gabungan.
- Area penyisiran: 8.509 NM persegi.
- Objek terapung yang ditemukan: 13 (diverifikasi tidak terkait kapal yang hilang).
Penghentian operasi ini menjadi penanda bahwa upaya SAR dalam kondisi tertentu harus mempertimbangkan efektivitas sumber daya dan keselamatan tim. Namun, kesiagaan untuk membuka kembali pencarian menegaskan komitmen pemerintah daerah dan Basarnas terhadap kemungkinan ditemukannya petunjuk baru yang relevan.
Informasi lebih lanjut atau laporan dari masyarakat dapat disalurkan ke kantor Basarnas setempat dan pihak kepolisian laut. Pemerintah provinsi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah berpartisipasi dalam operasi serta kepada insan pers yang terus memantau perkembangan kasus kemanusiaan ini.