Penangkapan dan lokasi penahanan
Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial MM (33) pada Senin dini hari setelah diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri yang terjadi di Kabupaten Dompu. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 05.00 WITA di wilayah Kota Bima setelah Tim Opsnal menerima permintaan bantuan dari Polres Dompu.
Kronologi singkat kejadian
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa pengeroyokan bermula ketika korban, seorang anggota Polri berinisial S (48), mendapat informasi dari anaknya mengenai kerumunan orang di depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu. Saat mendatangi lokasi, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang.
- Waktu pelaporan: sekitar pukul 02.25 WITA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu.
- Kondisi korban: mengalami lebam pada kelopak mata kanan, mata kanan memerah, serta luka lecet pada lengan dan lutut kiri.
- Penangkapan pelaku: MM ditangkap di Kota Bima dan dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk proses administrasi.
Tindakan polisi dan koordinasi antar-polres
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan back up dari Opsnal Polres Dompu. Tim Opsnal Polres Bima Kota kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi keberadaan terduga pelaku.
"Kami menerima permintaan back up dari anggota Opsnal Polres Dompu untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi yang bersangkutan,"
Menurut Jahyadi, dalam proses pengamanan MM sempat tidak kooperatif secara verbal, namun situasi dapat dikendalikan dan pengamanan berjalan tanpa kejadian lebih lanjut. Setelah diamankan, MM dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses administrasi sebelum diserahkan kepada pihak Polres Dompu.
Penanganan perkara dan prinsip praduga tak bersalah
Pihak kepolisian telah melakukan langkah awal berupa penangkapan dan pengamanan terduga pelaku. Sampai saat ini proses lebih lanjut, termasuk penyerahan tersangka dan penyidikan lanjutan oleh Polres Dompu, masih berlangsung. Penanganan kasus akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam peristiwa tersebut.
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| ~02.25 WITA | Laporan kejadian pengeroyokan diterima SPKT Polres Dompu |
| ~05.00 WITA | Penangkapan MM di wilayah Kota Bima oleh Tim Opsnal Polres Bima Kota |
Dalam pemberitaan awal disebutkan nama inisial pihak-pihak yang terlibat, namun belum terdapat keterangan resmi mengenai jumlah tersangka lainnya atau motif pengeroyokan. Kepolisian Dompu dan Polres Bima Kota menjadi pihak yang menangani proses investigasi dan penegakan hukum terhadap kasus ini.
Dampak dan imbauan
Kejadian ini menyeret aparat penegak hukum sebagai korban dan melibatkan upaya koordinasi antar-polres dalam penanganan pelaku yang ditemukan di wilayah berbeda. Warga Kota Bima dan Kabupaten Dompu diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi agar tidak mengganggu proses penyidikan.
Polres Bima Kota menegaskan bahwa proses penegakan hukum mengikuti mekanisme yang berlaku, sementara publik menanti keterangan lanjutan dari Polres Dompu terkait status hukum para terduga pelaku setelah serah terima berkas dan tersangka.