Manado — Warga Desa Tonom dan Desa Ibolian di Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow menyepakati penghentian konflik antarkelompok dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Kamis sore. Kesepakatan itu dicapai melalui fasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bolmong dan dihadiri unsur aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.
Proses perdamaian dan pihak yang hadir
Pertemuan yang digelar di Balai Desa Dumoga Tengah dimulai sekitar pukul 15.00 WITA dan berjalan hingga pukul 17.00 WITA. Rangkaian dialog dipimpin langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow bersama pimpinan kepolisian dan militer setempat. Selain itu hadir pula perwakilan dari Polda Sulawesi Utara, DPRD Kabupaten, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat dari kedua desa yang berseteru.
Pengamanan selama jalannya pertemuan dilaksanakan oleh personel gabungan yang melibatkan Polres Bolmong, Polsek Dumoga, dan Brimob. Menurut laporan kepolisian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan signifikan hingga penandatanganan dokumen kesepakatan.
Isi pokok kesepakatan
Dokumen perdamaian memuat sejumlah poin penting yang disepakati kedua belah pihak. Meskipun rincian lengkap kesepakatan tidak diungkapkan secara terperinci ke publik, pihak kepolisian menyatakan inti perjanjian menekankan penghentian kekerasan, pemulihan hubungan sosial, dan komitmen menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme yang sah.
"Perjanjian damai tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,"
Kutipan di atas disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Steidy Raranta, yang juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan poin-poin yang telah disepakati bersama.
Jaminan pengamanan dan pemantauan
Dalam pertemuan itu, kepolisian menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengamanan dan pemantauan pascapenandatanganan kesepakatan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan tidak muncul kembali tindakan yang dapat memicu eskalasi konflik dan untuk menumbuhkan kembali rasa aman di tingkat lokal.
Menurut pernyataan resmi yang disampaikan, aparat bersama-sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait akan melakukan langkah-langkah preventif berikut:
- Peningkatan patroli di titik-titik rawan
- Penyelesaian masalah melalui mediasi dan forum resmi
- Pemberdayaan tokoh masyarakat dan agama untuk meredam ketegangan
Dukungan kelembagaan dan peran masyarakat
Hadirnya pejabat seperti Karo Ops Polda Sulut, Dansat Brimob, Kepala Kesbang Provinsi Sulut, serta perwakilan Korem 131/Santiago menunjukkan keterlibatan lintas institusi dalam proses rekonsiliasi. Partisipasi anggota DPRD Bolmong serta tokoh setempat dipandang penting untuk menjamin implementasi kesepakatan di tingkat desa.
Tokoh masyarakat dan pemuda yang hadir disebut sebagai pihak kunci dalam memastikan pesan perdamaian hingga ke akar rumput. Kepolisian meminta agar apabila muncul permasalahan baru, penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme hukum dan musyawarah bukan kekerasan.
Dampak dan langkah lanjutan
Penandatanganan kesepakatan diharapkan segera meredakan ketegangan dan membuka ruang untuk pemulihan sosial-ekonomi di kedua desa. Namun keberlanjutan perdamaian bergantung pada kepatuhan kedua pihak terhadap poin-poin yang disepakati serta pengawasan berkelanjutan dari aparat dan tokoh lokal.
| Aspek | Tindakan |
|---|---|
| Keamanan | Patroli gabungan Polres, Polsek, Brimob |
| Penyelesaian sengketa | Mediasi dan forum resmi, tidak melalui kekerasan |
| Peran komunitas | Tokoh masyarakat/agama sebagai mediator dan pengawas |
Kombes Pol Steidy menekankan bahwa upaya menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat. Ia mengingatkan agar semua pihak mengedepankan dialog dan jalur hukum bila muncul isu baru.
Peristiwa rekonsiliasi ini menjadi momen penting bagi upaya pemulihan situasi sosial di Kabupaten Bolaang Mongondow. Keberhasilan penegakan kesepakatan akan sangat bergantung pada tindakan nyata dari pemerintah daerah, aparat keamanan, serta keterlibatan aktif warga di lapangan.