Inspeksi mendadak ungkap dugaan penyelewengan
Pada pukul 02.00 WITA, Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, Sp.M bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., didampingi unsur Forkopimda dan jajaran DPRD, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Dalam sidak tersebut, rombongan menemukan adanya dugaan praktik penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar/biosolar. Temuan itu dilaporkan sebagai indikasi yang merugikan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan BBM bersubsidi untuk keperluan sehari-hari.
Modus dan pihak yang diduga terlibat
Sumber-sumber setempat menyebutkan bahwa modus yang diduga digunakan para pelaku antara lain mematikan lampu di sekitar lokasi agar aktivitas penyaluran tidak mudah terlihat oleh warga sekitar. Selain itu, temuan awal menyebutkan dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU dan pihak-pihak yang dianggap sebagai penimbun solar.
"Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat terkait," kata laporan hasil sidak yang beredar di kalangan pemerintahan setempat.
Masyarakat setempat menyampaikan harapan agar dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti secara hukum dan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi diperketat sehingga penyaluran tepat sasaran.
Tindak lanjut Pertamina
Menanggapi temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan telah melakukan tindak lanjut pengawasan di SPBU yang bersangkutan, yang tercatat sebagai SPBU 74.957.07. Pernyataan dari Pertamina menyebutkan ada indikasi penyalgunaan penyaluran biosolar kepada kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Pertamina menyampaikan langkah-langkah yang diambil sebagai tindak lanjut, antara lain:
- memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU terkait;
- menginstruksikan pembinaan dan proses pemutusan hubungan kerja terhadap operator maupun pengawas yang teridentifikasi terlibat;
- memblokir nomor polisi kendaraan yang teridentifikasi digunakan untuk penyaluran yang tidak tepat;
- memeriksa rekaman CCTV untuk menelusuri aktivitas beberapa hari sebelumnya.
Peran aparat dan harapan masyarakat
Laporan sidak menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu bersama aparat penegak hukum diminta untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Masyarakat meminta agar apabila terdapat pelanggaran yang terbukti, pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penting dicatat bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka atau tindakan hukum formal yang dipublikasikan oleh aparat kepolisian setempat. Pernyataan resmi dari kepolisian daerah maupun Polres setempat masih dinantikan untuk menjelaskan arah penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
Implikasi lokal
Kasus dugaan penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi seperti ini berpotensi berdampak langsung pada ketersediaan dan keterjangkauan bahan bakar bagi warga Kotamobagu, terutama pelaku usaha kecil dan masyarakat yang menggantungkan kendaraan berbahan bakar solar untuk aktivitas sehari-hari. Selain itu, kepercayaan publik terhadap pengelolaan BBM bersubsidi akan terpengaruh jika praktik penyalahgunaan tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel.
| Fakta utama | Keterangan |
|---|---|
| Waktu sidak | 02.00 WITA |
| Lokasi | SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara |
| Pejabat yang hadir | Wali Kota dr. Wenny Gaib; Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat; unsur Forkopimda; DPRD |
| Tindakan Pertamina | Pembinaan SPBU, pemutusan hubungan kerja terhadap oknum yang teridentifikasi, pemblokiran nopol, pemeriksaan CCTV |
Redaksi akan mengikuti perkembangan penyelidikan dan menunggu klarifikasi resmi dari kepolisian serta hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Pertamina. Masyarakat diimbau tetap menunggu informasi resmi dan melaporkan dugaan praktik penyelewengan BBM ke saluran pengaduan resmi.