Pemerintah Kabupaten Bima menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp277.000.000.000 pada Agustus 2026. Dana tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Rp202.000.000.000 dan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) Rp75.000.000.000, menurut keterangan resmi yang disampaikan pada 9 Agustus 2026.
Prioritas penggunaan anggaran
Bupati Bima, Ady Mahyudi, melalui Kabag Prokompim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.M., menjelaskan bahwa masuknya dana ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan belanja prioritas yang tercantum dalam APBD 2026 namun belum dapat dilaksanakan karena berkurangnya pendapatan daerah.
“Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah yang sebelumnya sudah direncanakan tapi belum bisa direalisasikan karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk seperti pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi NTB,”
Suryadin memaparkan tiga fokus utama pemanfaatan TKD tambahan tersebut:
- Belanja ASN: Dana diarahkan untuk memenuhi belanja jasa Aparatur Sipil Negara, khususnya untuk tenaga PPPK Reguler dan PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW).
- Peningkatan kinerja pemerintahan desa: Anggaran berguna untuk menambah belanja wajib 10% Alokasi Dana Desa (ADD) yang dapat dipakai untuk prioritas pembangunan di tingkat desa.
- Kesehatan dan UHC: Sebagian dana akan dipakai untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan dalam rangka perluasan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).
Tujuan dan dampak yang diharapkan
Menurut penjelasan resmi, alokasi untuk belanja ASN diharapkan meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai negeri di lingkungan Pemkab Bima, terutama bagi tenaga PPPK. Sementara alokasi untuk desa diarahkan agar desa memiliki kemampuan anggaran lebih besar untuk membiayai program prioritas pembangunan lokal.
Untuk sektor kesehatan, penerapan tambahan iuran BPJS diposisikan sebagai upaya menurunkan angka kesakitan dan kematian, menekan angka kematian ibu dan anak, serta mengendalikan laju penyakit sejak dini. Suryadin menyatakan program kesehatan akan meliputi upaya promosi, pencegahan seperti imunisasi dan skrining, hingga layanan kuratif dan rehabilitatif.
| Komponen | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| DAU Tambahan | 202.000.000.000 |
| KB-DBH | 75.000.000.000 |
| Total TKD Tambahan | 277.000.000.000 |
Catatan implementasi dan tantangan
Walaupun alokasi tambahan membuka peluang percepatan realisasi program, sejumlah tantangan tetap perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pertama, penyerapan anggaran untuk belanja ASN dan penambahan iuran BPJS perlu mekanisme yang jelas agar manfaat langsung dirasakan masyarakat. Kedua, penambahan persentase ADD harus disertai pengawasan agar belanja di desa benar-benar difokuskan pada pembangunan prioritas yang produktif dan berkelanjutan.
Perubahan pendapatan daerah yang menjadi latar belakang kebutuhan dana ini juga menunjukkan kerentanan penerimaan daerah terhadap fluktuasi pendapatan sumber tertentu, seperti kontribusi perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah provinsi NTB, sebagaimana disebutkan dalam keterangan resmi.
Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan merumuskan rencana rinci dan timeline penggunaan dana, serta mempublikasikan capaian pelaksanaan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan alokasi dan dampaknya terhadap pelayanan publik.