Kriminal Ternate Maluku Utara (MU)

Polres Ungkap Pelaku Tabrak Lari Viral di Ternate, Barang Bukti Diserahkan ke Unit Laka

Kepolisian Resor Ternate mengungkap pelaku tabrak lari yang videonya viral di media sosial. Terduga PNFB (20) diamankan dan barang bukti sepeda motor diserahkan ke Unit Laka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Ungkap Pelaku Tabrak Lari Viral di Ternate, Barang Bukti Diserahkan ke Unit Laka
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Kepolisian Resor Kota Ternate mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari yang videonya sempat viral di media sosial. Terduga berinisial PNFB (20) diamankan dan barang bukti berupa sepeda motor diserahkan ke Unit Laka Polres Ternate untuk pemeriksaan lanjutan.

Penangkapan dan proses penyelidikan

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Pulbaket Polsek Ternate Selatan setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak Jumat, 25 September 2026. Tim meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian di Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, personel menemukan alamat dan bukti yang mengarah kepada terduga pada Sabtu, 26 September 2026. Penemuan berawal dari pencarian intensif yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Ternate Selatan, Nurdin S.A. Buchari, S.H.

“Personel melakukan pengumpulan bahan keterangan, meminta keterangan dari sejumlah pihak, serta melakukan pemantauan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku,”

Petugas menemukan terduga ketika yang bersangkutan tiba di Pelabuhan Bastiong setelah sebelumnya berada di Desa Bobawa, Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan. Terduga kemudian dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan untuk pemeriksaan dan pendalaman keterangan pada hari yang sama.

Bukti di lokasi dan keterangan orang tua

Tim polisi mendatangi rumah terduga di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sekitar pukul 22.15 WIT pada Jumat, 25 September 2026. Di lokasi, petugas bertemu dengan orang tua terduga dan menemukan sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian.

  • Jenis kendaraan: Sepeda motor Yamaha Mio M3 125
  • Warna: Merah hitam
  • Nomor polisi: DG 2317 QK

Berdasarkan keterangan orang tua yang diperoleh polisi, terduga pulang dari sekolah sekitar pukul 13.00 WIT pada Kamis, 24 September 2026, lalu sempat mengganti pakaian dan makan sebelum keluar mengendarai sepeda motor milik orang tua. Polisi melanjutkan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi kejadian secara detail.

Tindakan kepolisian selanjutnya dan penyerahan barang bukti

Setelah proses pemeriksaan awal, petugas menyerahkan barang bukti kepada Unit Laka Polres Ternate untuk pemeriksaan teknis dan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara kecelakaan lalu lintas tersebut. Penyerahan bukti ini dimaksudkan untuk memperkuat rangkaian proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kepala Kepolisian Sektor Ternate Selatan, Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., bersama jajaran akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, memverifikasi rekaman CCTV, serta melakukan pemeriksaan forensik pada kendaraan bila diperlukan. Hingga rilis resmi, polisi belum menyampaikan perkembangan mengenai dugaan unsur pidana lain atau jumlah korban materiil dan luka pada peristiwa tersebut.

TanggalKeterangan
24 Sep 2026Terduga sempat mengendarai sepeda motor setelah pulang sekolah (keterangan orang tua)
25 Sep 2026, 10.00 WITTim Pulbaket lakukan pencarian dan kumpulkan keterangan saksi di lokasi
25 Sep 2026, 22.15 WITAlamat terduga ditemukan; sepeda motor terparkir di garasi
26 Sep 2026Terduga diamankan saat tiba di Pelabuhan Bastiong dan dibawa ke Mako Polsek

Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Penyidikan berlanjut untuk memastikan keterangan saksi, mengecek kondisi kendaraan, serta menetapkan langkah penanganan hukum yang tepat sesuai bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Polisi juga mengingatkan pentingnya etika berlalu lintas serta tanggung jawab pengguna kendaraan untuk mencegah kejadian serupa yang berpotensi mengancam keselamatan publik.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

MUMaluku Utara

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Maluku Utara, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik