Penangkapan dan kronologi singkat
Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, menggiring seorang pria berinisial AB (51) ke kantor polisi pada Jumat malam, 23 Oktober 2026, terkait dugaan pencurian uang dari sebuah bengkel onderdil kendaraan yang berlokasi di Jalan Pulau Indah, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kasus ini dilaporkan setelah pemilik usaha menerima informasi melalui pesan WhatsApp dari karyawan berinisial C yang menyatakan tempat usaha tersebut dibobol. Saat pemilik melakukan pemeriksaan, uang yang tersimpan di meja kasir diketahui hilang, sehingga kerugian ditaksir sebesar Rp145.000.000.
Penyelidikan dan penangkapan
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, penangkapan terhadap AB dilakukan setelah tim melakukan rangkaian penyelidikan yang mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku. AB diamankan di kediamannya di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, tanpa perlawanan.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"
kata AKP Zainal Arifin, seperti dikutip dari penjelasan resmi Polresta Kupang Kota.
Data kasus
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Lokasi kejadian | Jalan Pulau Indah, Kel. Oesapa Barat, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang |
| Waktu kejadian | 08 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WITA (perkiraan) |
| Pelapor | Korban berinisial R |
| Terduga pelaku | AB (51), ditangkap 23 Oktober 2026 |
| Kerugian | Rp145.000.000 (ditaksir) |
Dampak lokal dan respons aparat
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha bengkel dan toko onderdil di Kupang, khususnya terkait keamanan penyimpanan kas dan barang berharga. Pelaporan cepat oleh korban dan respons aparat yang berujung pada penangkapan menegaskan upaya kepolisian untuk merespons laporan masyarakat.
Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan peran terduga pelaku serta menelaah bukti-bukti yang ada, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain atau modus operandi yang digunakan.
Langkah pencegahan yang perlu diperhatikan
- Pelaku usaha dianjurkan menyimpan kas di tempat yang aman atau meminimalkan penyimpanan uang tunai di lokasi usaha.
- Meningkatkan pengawasan melalui sistem penguncian, pencahayaan malam yang memadai, dan pemasangan kamera pengawas (CCTV).
- Segera melaporkan setiap indikasi pembobolan atau kehilangan kepada pihak kepolisian untuk mempermudah proses identifikasi pelaku.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Polsek Kota Lama. Polisi belum merilis langkah penyidik berikutnya secara detail maupun informasi tambahan terkait barang bukti yang diamankan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa diminta bekerjasama dengan aparat kepolisian agar proses penegakan hukum berjalan efektif.
Peliputan ini mendokumentasikan kejadian yang berdampak langsung pada rasa aman pelaku usaha di Kupang. Kami akan mengikuti perkembangan penyidikan dan menyampaikan pembaruan apabila pihak berwenang merilis keterangan lanjutan.