Status verifikasi dan klasifikasi kerusakan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende menyatakan proses verifikasi lapangan terhadap rumah-rumah terdampak gempa telah selesai dilaksanakan. Dari total laporan kerusakan sebanyak 11.407 rumah, gelombang pertama verifikasi mencakup 7.030 rumah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ende, Sil Meta, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan telah rampung 100 persen untuk wilayah yang masuk dalam gelombang pertama. Sementara penentuan klasifikasi tingkat kerusakan—terdiri atas kategori rusak berat, sedang, dan ringan—saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dan diharapkan selesai mencapai 100 persen dalam waktu dekat.
“Verifikasi validasi lapangan sudah dilaksanakan 100 persen, sedangkan klasifikasi kerusakan saat ini sudah 90 persen dan kami berharap sore ini bisa mencapai 100 persen,”
Langkah administratif menuju bantuan by name by address
Menurut penjelasan BPBD, verifikasi tidak berhenti pada penghitungan fisik. Tim juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende untuk menyamakan data administrasi kependudukan dengan hasil pendataan rumah terdampak. Tujuannya untuk menghasilkan data penerima bantuan yang akurat dengan pendekatan by name by address.
Setelah penyesuaian data administrasi, BPBD berencana membuka tahapan uji publik dan memberikan kesempatan masa sanggah selama tiga hari bagi masyarakat yang keberatan atau menemukan ketidaksesuaian data. Tahap akhir adalah penetapan data final melalui Surat Keputusan Bupati Ende yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan hunian sementara (huntara) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Prioritas penanganan selama masa transisi
BPBD menekankan pentingnya ketepatan data agar bantuan pembangunan huntara dapat tepat sasaran. Selain itu, selama masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan, BPBD tetap memperkuat penanganan kebutuhan mendesak yang belum terselesaikan pada tahap awal tanggap darurat.
Beberapa fokus penanganan yang disebutkan antara lain:
- Penyelarasan data perumahan terdampak untuk penyaluran bantuan fisik;
- Penyediaan fasilitas kesehatan darurat untuk warga yang masih membutuhkan layanan medis pascabencana;
- Penanganan sektor pendidikan, khususnya sekolah yang mengalami kerusakan berat agar proses pembelajaran dapat dipulihkan.
Tabel ringkasan data verifikasi
| Parameter | Jumlah |
|---|---|
| Pelaporan rumah terdampak | 11.407 |
| Rumah yang telah diverifikasi (gelombang pertama) | 7.030 |
| Klasifikasi kerusakan (saat laporan) | 90% selesai (diharapkan segera 100%) |
Dampak bagi warga dan langkah selanjutnya
Bagi warga terdampak, langkah-langkah administratif ini menentukan siapa yang berhak menerima bantuan berupa pembangunan huntara. Ketidaksesuaian data kependudukan atau alamat dapat mengakibatkan keterlambatan bantuan, sehingga BPBD mengimbau masyarakat untuk memantau proses uji publik dan segera mengajukan sanggah jika terdapat kekeliruan.
Proses penetapan melalui SK Bupati direncanakan menjadi acuan resmi bagi BNPB dalam memulai konstruksi hunian sementara. Sementara itu, persiapan fasilitas pendidikan dan kesehatan darurat diharapkan membantu mengurangi gangguan layanan dasar bagi komunitas yang masih berjuang pascabencana.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal uji publik dan mekanisme sanggah akan diumumkan oleh BPBD Kabupaten Ende. Masyarakat diminta aktif berkomunikasi dengan pemerintah desa atau kantor Kecamatan setempat untuk memastikan data kependudukan dan alamat masing-masing tercatat dengan benar.
Pelaporan dan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data menjadi kunci agar bantuan pemulihan fisik dan layanan dasar dapat segera disalurkan kepada keluarga yang paling membutuhkan di Ende.