Medan — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar sebuah gudang penyimpanan ribuan perangkat vape yang mengandung narkotika di sebuah lokasi yang berpura-pura berfungsi sebagai bengkel sepeda motor. Pengungkapan itu dilakukan setelah polisi menangkap seorang bandar berinisial SH (39), yang menurut keterangan petugas merupakan warga Kecamatan Medan Selayang.
Penangkapan dan penggerebekan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan tersangka berlangsung ketika SH sedang mengendarai sepeda motor di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pada saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah vape yang disimpan di jok sepeda motor.
"Saat kami tangkap, kami temukan 29 bungkus vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba," kata AKBP Rafli.
Setelah penangkapan, penyidik mengikuti jejak kunci tersebut dan melakukan penggeledahan pada sebuah ruko yang difungsikan sebagai bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan. Dari penggeledahan itu polisi menemukan gudang berisi perangkat vape terlarang yang dikemas rapi dalam kantong plastik warna biru dan koper.
Modus operandi: bengkel sebagai kedok
Menurut keterangan dalam berkas penyelidikan, pelaku memanfaatkan tampilan bengkel sepmor yang biasa—dengan etalase berisi pelumas, kotak busi, dan stiker logo motor—sebagai kedok untuk menyembunyikan aktivitas penyimpanan barang terlarang. Keberadaan ‘bengkel’ ini membuat lokasi tampak tidak mencurigakan bagi warga sekitar maupun pihak berwajib pada pandangan pertama.
- Lokasi penggerebekan: Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan (sekitar wilayah administrasi Medan dan Deli Serdang).
- Tersangka: SH (39), warga Kecamatan Medan Selayang, ditangkap di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Percut Seituan.
- Barang bukti awal: 29 bungkus vape berisi etomidate; satu anak kunci yang mengarah ke gudang; perangkat vape dikemas di kantong plastik biru dan koper.
Petugas menilai modus penggunaan bengkel sepeda motor sebagai “tutup” relatif efektif karena aktivitas bengkel lazim di kawasan tersebut dan menutupi pergerakan barang. Namun, penindakan ini menunjukkan adanya peningkatan pengawasan pihak kepolisian terhadap peredaran narkotika berbentuk produk vape.
Implikasi untuk Medan dan sekitarnya
Pengungkapan ini menyoroti bagaimana bentuk baru peredaran narkoba menyusup ke lingkungan perkotaan melalui produk yang secara umum diperjualbelikan. Selain potensi ancaman kesehatan publik, penggunaan vape berisi zat psikotropika seperti etomidate membawa risiko hukum bagi peredarnya dan konsumen. Bagi warga Medan, penggerebekan tersebut menjadi peringatan agar lebih waspada terhadap aktivitas komersial yang tampak biasa namun menyimpan muatan ilegal.
Penyidik Polrestabes Medan melanjutkan pengembangan perkara untuk menelusuri jaringan distribusi, asal usul barang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengumumkan jumlah total barang bukti yang disita setelah pengembangan, ataupun status hukum lanjutan terhadap pelaku dan kemungkinan tersangka lain.
| Item | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah bungkus awal | 29 bungkus vape berisi etomidate (ditemukan pada tersangka) |
| Petunjuk | Satu anak kunci yang mengarah ke gudang penyimpanan |
| Lokasi kedok | Bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia |
Warga diminta membantu penegakan hukum dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat setempat. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan langkah kepolisian selanjutnya diharapkan mempertegas jaringan di balik peredaran vape narkoba yang ditemukan.
Pelaporan ini disusun dari keterangan resmi Polrestabes Medan dan pengungkapan awal pihak kepolisian.