Penyaluran berlangsung di BLK Disnakerperin, fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar
Kota Tebing Tinggi — Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, Jumat (23/10/2026) menyerahkan bantuan permakanan kepada 30 warga rentan di Ruang Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Jalan Gunung Leuser BP7, Kota Tebing Tinggi. Penerima terdiri atas anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang terdata sebagai kelompok rentan.
Pemerintah kota melalui kegiatan ini menegaskan komitmen hadir bagi warga yang membutuhkan. Kepala daerah mengajak aparatur sipil negara dan masyarakat luas untuk meningkatkan kepedulian sosial, khususnya bagi instansi yang langsung menangani program bantuan.
"Ayo bersama-sama kita pupuk empati dan kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu… Pemko Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus hadir dan peduli terhadap warga yang membutuhkan,"
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat penyerahan. Ia memberi penekanan bahwa bantuan bukan semata soal nominal melainkan wujud perhatian pemerintah kota kepada masyarakat kurang mampu, dan berharap bantuan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari para penerima.
Program dan kriteria penerima
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa bantuan permakanan merupakan bagian dari Subkegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga. Program ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan di wilayah kota.
Berdasarkan penjelasan pejabat Dinas Sosial, kriteria penerima pada penyaluran tahun 2026 adalah warga yang telah tercatat dalam Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–5, dan bukan merupakan keluarga penerima manfaat program PKH maupun BPNT. Rinciannya adalah:
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Anak-anak | 10 |
| Lanjut usia (lansia) | 10 |
| Penyandang disabilitas | 10 |
Implikasi lokal dan lanjutannya
Penyaluran bantuan permakanan ini menjadi salah satu langkah jangka pendek untuk meringankan beban pemenuhan kebutuhan pokok bagi kelompok yang rentan. Secara administratif, program ini juga menunjukkan upaya pemerintah kota menyasar penerima yang belum memperoleh manfaat dari program bantuan nasional seperti PKH dan BPNT.
Beberapa poin penting dari kegiatan:
- Penyaluran dilakukan oleh Pemerintah Kota lewat Dinas Sosial bekerja sama dengan instansi terkait di BLK Disnakerperin.
- Target sasaran adalah kelompok rentan yang tercatat dalam DTSEN desil 1–5 namun belum menjadi KPM PKH/BPNT.
- Bantuan dimaksud untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, serta sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga kurang mampu.
Bagi warga dan pemangku kepentingan lokal, perhatian yang konsisten terhadap kelompok rentan penting untuk mengurangi kerawanan sosial di perkotaan. Langkah-langkah lanjutan yang diperlukan meliputi pemantauan distribusi bantuan, evaluasi dampak terhadap kesejahteraan penerima, serta sinkronisasi data agar sasaran program lebih tepat.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyatakan komitmen berkelanjutan untuk hadir di tengah masyarakat melalui program bantuan, sembari mendorong partisipasi ASN dan masyarakat agar kepedulian sosial tetap terjaga. Penyaluran terakhir ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pemenuhan kebutuhan dasar yang berkelanjutan.
Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program ini disarankan menghubungi Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi untuk verifikasi data dan mekanisme penerimaan bantuan selanjutnya.