Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil langkah nyata dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dengan menyiapkan lahan pertanian bawang putih seluas 6,16 hektare. Lahan tersebut tersebar di sembilan wilayah hukum Polres di provinsi ini dan akan dimanfaatkan untuk mendukung percepatan swasembada bawang putih.
Lokasi dan varietas yang dipilih
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Afriadi Lemana, menyampaikan bahwa lokasi pengembangan dipilih berdasarkan kondisi geografis yang mendukung, khususnya ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut. Varietas yang akan dikembangkan adalah Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun.
"Lahan itu tersebar di sembilan Polres yang ada di Sumatera Utara,"
Sumber daya dan bibit disiapkan untuk menunjang masa tanam hingga panen yang ditargetkan pada November 2026. Panen awal direncanakan dimanfaatkan sebagai sumber bibit untuk perluasan areal tanam berikutnya.
Kolaborasi dan dukungan
Program ini bukan inisiatif tunggal kepolisian. Pengembangan bawang putih melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain:
- 10 kelompok tani setempat
- Masyarakat pemilik lahan
- Kementerian Pertanian
- Pemerintah daerah
Afriadi menegaskan bahwa peran Polda adalah mendukung program pemerintah untuk percepatan swasembada dan memanfaatkan potensi lahan yang ada agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dukungan pemerintah daerah dan jaminan pasar
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, Timiur Gultom, menyatakan para petani memperoleh fasilitas bibit, alat pertanian, dan pendampingan teknis. Ia juga memastikan adanya kepastian pemasaran karena hasil panen akan dibeli oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN.
"Setelah berhasil, petani sudah memiliki pasar karena hasilnya dibeli langsung oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN,"
Timiur juga menyebutkan kebijakan pengembalian bibit: bibit yang dibeli negara akan dikembalikan untuk ditanam kembali oleh petani selama dua tahun, sehingga siklus produksi dapat berkelanjutan dan cakupan produktivitas bertambah.
Daerah yang terlibat
Kesembilan Polres yang menyiapkan lahan adalah sebagai berikut:
| Polres | Keterangan |
|---|---|
| Polres Mandailing Natal | - |
| Polres Karo | - |
| Polres Deli Serdang | - |
| Polres Samosir | - |
| Polres Humbang Hasundutan | - |
| Polres Simalungun | - |
| Polres Toba | - |
| Polres Dairi | - |
| Polres Tapanuli Utara | - |
Target produksi dan manfaat lokal
Panen awal yang direncanakan pada November 2026 akan difokuskan untuk menyediakan bibit guna penanaman ulang. Strategi ini dimaksudkan untuk memperluas wilayah tanam secara bertahap dan meningkatkan kemandirian pasokan bibit lokal. Selain aspek ketahanan pangan, upaya ini diharapkan mendongkrak perekonomian masyarakat di desa-desa yang terlibat melalui pemasukan dari hasil panen.
Catatan dan implikasi
Inisiatif Polda Sumut mencerminkan pendekatan lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ketahanan pangan. Dengan keterlibatan aparat keamanan bersama instansi pertanian dan pemerintah daerah, program ini menempatkan aspek pengamanan, pendampingan teknis, dan logistik dalam satu rangkaian kegiatan.
Bagi petani, dukungan bibit, alat, dan jaminan pembelian menjadi insentif penting untuk beralih atau mengintensifkan budidaya bawang putih. Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program dapat mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat ekonomi lokal. Namun, keberlanjutan program bergantung pada pengelolaan bibit, ketersediaan air, pola tanam sesuai dataran tinggi, serta pendampingan yang konsisten.
Saya mencatat inisiatif ini layak dipantau perkembangannya karena bila berhasil, skema serupa dapat direplikasi di wilayah lain yang beriklim dan berketinggian sesuai. Upaya sinergis antara aparat negara dan petani: sekali lagi, bukan sekadar simbol, tetapi langkah pragmatis untuk menguatkan ketahanan pangan Sumatera Utara.
Togar Simanjuntak, Koresponden Daerah - Sumatera Utara