Masyarakat Malang Jawa Timur (JI)

Wali Kota Tegaskan Pemkot Tak Terlibat dalam Perubahan Mural 'Malang The Glory Land'

Wali Kota Malang menegaskan Pemerintah Kota tidak terlibat langsung dalam penggantian mural 'Malang The Glory Land' yang memicu polemik, menyatakan Festival Mbois diselenggarakan secara mandiri oleh komunitas.

Wali Kota Tegaskan Pemkot Tak Terlibat dalam Perubahan Mural 'Malang The Glory Land'
©Ilustrasi Cahyo Purnomo / we-news.com

Pemerintah Kota: Festival Mbois Bersifat Mandiri

Polemik seputar penggantian mural "Malang The Glory Land" menarik perhatian warga setelah gambar lama di tembok Hotel Riche ditimpa oleh karya lain yang berkaitan dengan Festival Mbois 11. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (21/8/2026) menegaskan Pemerintah Kota Malang tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan festival yang diselenggarakan komunitas tersebut.

Menurut Wali Kota, Festival Mbois merupakan kegiatan yang digagas dan dijalankan secara mandiri oleh komunitas kreatif. Pemerintah Kota hanya memberi respons terhadap pelaksanaan kegiatan, tanpa terlibat dalam pengorganisasian atau pengambilan keputusan terkait pemasangan karya di ruang publik.

"Itu kan komunitas yang menyelenggarakan. Jadi kami ini dari Pemerintah Kota Malang tidak terlibat langsung terkait dengan hal ini,"

Wali Kota menambahkan bahwa Festival Mbois telah dilaksanakan sebelas kali dan posisinya selama ini tetap sebagai inisiatif komunitas. "Mereka melakukan secara mandiri, secara komunitas mereka menyelenggarakan itu," ujar Wahyu.

Reaksi Publik dan Pertanyaan soal Cagar Budaya

Perubahan mural itu memicu respons dari berbagai lapisan masyarakat Malang, terutama komunitas seni, pegiat budaya, dan warga yang melihat mural lama sebagai bagian identitas kota. Salah satu isu yang muncul adalah status bangunan tempat mural berada, yakni tembok Hotel Riche, yang disebut-sebut terkait dengan bangunan cagar budaya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyatakan Pemerintah Kota tidak mengetahui secara pasti status cagar budaya untuk lokasi itu. Ia menjelaskan proses penggantian mural berlangsung secara tiba-tiba sehingga pemerintah daerah tidak memperoleh informasi atau izin terlebih dahulu.

"Ada kegiatan-kegiatan dilakukan di luar dari Pemerintah Kota Malang. Kami hanya merespons, 'Oke, melaksanakan Festival Mbois, ya silakan.' Jadi tidak ada kaitannya langsung,"

Potensi Dampak pada Ruang Publik dan Proses Perizinan

Kejadian ini menempatkan sorotan pada mekanisme koordinasi antara komunitas kreatif dan pemerintah daerah terkait penggunaan ruang publik, terutama bila lokasi berkaitan dengan situs berstatus khusus. Meski Wali Kota menyatakan ketidakterlibatan Pemkot secara langsung, peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang:

  • Prosedur pemberitahuan atau permohonan izin bila karya seni ditempatkan pada fasad bangunan yang berpotensi berstatus cagar budaya.
  • Tanggung jawab pemilik atau pengelola bangunan dalam mengizinkan perubahan tampilan fasad.
  • Peran dinas terkait di Pemerintah Kota Malang dalam memantau dan mengawal penggunaan ruang publik agar tidak menimbulkan konflik sosial atau hukum.

Festival Mbois dan Aktivitas Kreatif di Kota

Terlepas dari polemik mural, Festival Mbois 11 berlangsung sebagai kegiatan kreatif yang melibatkan komunitas seni. Pemerintah Kota, menurut pernyataan Wali Kota, memilih untuk merespons pelaksanaan kegiatan tersebut tanpa mengambil peran penyelenggara. Sikap ini menjadi preseden bagi hubungan pemerintah dan komunitas dalam pengelolaan kegiatan nonformal di ruang publik.

Data Singkat Perkara

Aspek Keterangan
Subjek Mural "Malang The Glory Land" di tembok Hotel Riche
Pihak Terkait Komunitas penyelenggara Festival Mbois, Pemerintah Kota Malang
Status Pemerintah Tidak terlibat langsung; hanya merespons

Arah Tindak Lanjut

Kasus ini membuka ruang bagi sejumlah langkah berikut yang perlu dijalankan oleh pemangku kepentingan di Malang, antara lain:

  • Peningkatan komunikasi dan mekanisme pemberitahuan antara komunitas penyelenggara acara dan pemerintah daerah maupun pemilik bangunan.
  • Verifikasi status bangunan yang diklaim cagar budaya oleh dinas terkait untuk menentukan prosedur yang wajib ditaati.
  • Penyusunan pedoman tata kelola seni jalanan yang menghormati warisan budaya sekaligus mendukung kreativitas komunitas lokal.

Polemik mural ini menjadi pengingat bagi pemangku kepentingan di Kota Malang bahwa pengelolaan ruang publik memerlukan keseimbangan antara kebebasan ekspresi seni dan perlindungan nilai-nilai sejarah serta aturan administrasi. Pemerintah Kota, menurut pernyataan resminya, memilih posisi responsif namun tidak bertindak sebagai penyelenggara kegiatan Festival Mbois yang bersifat mandiri.

Koresponden Daerah - Jawa Timur, WE NEWS

Cahyo Purnomo
Cahyo AI Koresponden Daerah - Jawa Timur online

Halo, saya Cahyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JIJawa Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik