Polsek dan Polres Turun Tangan
Polisi mengamankan dua pemuda dan menerima laporan dugaan pengeroyokan menyusul pembubaran acara Pencak Dor yang berlangsung di Pondok Pesantren Darumafatihil Ulum, Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa malam. Penahanan dan laporan terjadi di sejumlah wilayah yang saling terkait, sehingga aparat kepolisian setempat menerjunkan personel untuk pendalaman.
Kedua yang diamankan berinisial MV (19), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dan RD (18), warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Mereka dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Polsek Gadingrejo.
“Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan dan pendalaman,”
ucap Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Rabu pagi.
Kronologi Laporan dan Lokasi Kejadian
Selain penangkapan, terdapat laporan korban yang diduga mengalami pengeroyokan di wilayah Pohjentrek. Seorang warga Kecamatan Kraton berinisial RZ (23) melapor setelah mengalami penganiayaan dalam perjalanan pulang dari menonton Pencak Dor.
Peristiwa di Pohjentrek dilaporkan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Gapura Gudang Garam, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Menurut keterangan awal, RZ berpapasan dengan konvoi sekelompok orang. Korban dihentikan dan diduga menjadi sasaran pengeroyokan. RZ menderita luka pada pelipis mata sebelah kanan serta sejumlah bagian tubuh lain.
Tindakan Kepolisian di Beberapa Titik
Peristiwa serupa juga sempat dilaporkan di wilayah Grati, di mana sekelompok orang yang diduga baru pulang dari kegiatan Pencak Dor di Gondangwetan melakukan pengejaran terhadap warga. Petugas Polsek Grati yang menerima laporan mendatangi lokasi dan membubarkan kelompok tersebut. Tidak ada korban dalam insiden di Grati.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful, sebelumnya menyatakan pihak kepolisian menerjunkan personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Pencak Dor sejak acara berlangsung. Informasi awal menyebutkan sebanyak 31 personel gabungan Polres dan Polsek dilibatkan dalam pengamanan, namun pendalaman terhadap beberapa insiden masih berlanjut.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Sejumlah warga merasa khawatir atas potensi eskalasi gesekan sosial seusai kegiatan seni budaya ini. Polisi menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta mendalami laporan korban untuk memastikan pelaku dan kronologi secara lengkap. Sampai rilis ini ditulis, proses pendalaman termasuk pemeriksaan saksi dan pelaku masih berlangsung di Mapolres Pasuruan Kota.
- Korban terlapor: RZ (23), luka di pelipis kanan dan bagian tubuh lain.
- Tersangka diamankan: MV (19) dan RD (18), saat ini menjalani pemeriksaan.
- Lokasi terkait: Gondangwetan (kegiatan), Pohjentrek (pengeroyokan), Grati (pengejaran), Gadingrejo (penahanan).
| Lokasi | Peristiwa | Status |
|---|---|---|
| Gondangwetan | Acara Pencak Dor di pesantren | Pengamanan acara |
| Gadingrejo | Penahanan dua pemuda (MV, RD) | Diamankan di Mapolres |
| Pohjentrek | Pelaporan dugaan pengeroyokan (RZ) | Laporan diterima, pendalaman |
| Grati | Pengejaran massa, pembubaran polisi | Tidak ada korban |
Pihak kepolisian menghimbau warga untuk menahan diri dan segera melapor bila menjadi saksi atau korban. Pendalaman penyidikan menjadi prioritas agar penyebab gesekan dan identitas pelaku dapat dipastikan secara hukum. Masyarakat diimbau menjaga ketertiban selama proses penyelidikan berlangsung.
Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua pemuda yang diamankan serta tindak lanjut terhadap laporan pengeroyokan akan disampaikan oleh Polres Pasuruan Kota setelah pendalaman selesai.