MOJOKERTO — Polisi dari Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembobolan brankas di Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet. Aksi pencurian tersebut menimbulkan kerugian materiil yang signifikan bagi pihak kampus, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Awal pengungkapan dan penangkapan pertama
Kasus ini mulai menemukan titik terang setelah satu tersangka bernama Sumarmo ditangkap oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat, 31 Juli 2026. Menurut keterangan resmi kepolisian, Sumarmo berperan sebagai orang yang menyewa dan menyiapkan mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Peristiwanya (pencurian) benar. Ada yang sudah diamankan. Pelaku lari keluar pulau, tapi berhasil diamankan,”
demikian pernyataan Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin, 10 Agustus 2026.
Penelusuran pelaku hingga luar Pulau Jawa
Dari hasil interogasi terhadap Sumarmo, penyidik memperoleh informasi bahwa mobil yang disiapkan oleh Sumarmo digunakan oleh Muis Afandi Tuarita (43), yang disebut sebagai eksekutor dalam pembobolan brankas. Polisi menyebut Muis beraksi bersama tiga rekan: Hendra, Stevanus, dan Mustofa Lestaluhu.
Setelah identifikasi, tim yang dipimpin Iptu Sukron Makmun menelusuri keberadaan para tersangka hingga ke luar Pulau Jawa. Petunjuk awal mengarah ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sehingga Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berkoordinasi dengan Tim Resmob dan Jatanras Polda Riau.
Penangkapan di Pekanbaru
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto, operasi gabungan melakukan penyelidikan di Pekanbaru pada Selasa, 4 Agustus 2026. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamankan dua tersangka, yaitu Muis Afandi Tuarita dan Hendra, di kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru.
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| 31 Juli 2026 | Penangkapan Sumarmo oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto |
| 4 Agustus 2026 | Penangkapan Muis Afandi Tuarita dan Hendra di Pekanbaru oleh tim gabungan |
| 10 Agustus 2026 | Konfirmasi penangkapan oleh Kapolres Mojokerto kepada wartawan |
Peran para tersangka dan dampak bagi kampus
Informasi resmi menyatakan bahwa Muis berperan sebagai eksekutor pembobolan brankas. Peran Hendra, selain ditangkap bersama Muis, disebut terkait kelompok pelaku yang beraksi bersama dua orang lainnya, yakni Stevanus dan Mustofa Lestaluhu. Hingga pemberitaan ini disusun, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku dan analisis peran masing-masing selama peristiwa terjadi.
- Korban: Universitas KH Abdul Chalim, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet
- Kerugian: diperkirakan sekitar Rp1 miliar
- Pelaku yang diamankan: Sumarmo; Muis Afandi Tuarita; Hendra (ditangkap di Pekanbaru)
- Pelaku lain disebut terlibat: Stevanus; Mustofa Lestaluhu (status pemeriksaan oleh kepolisian belum dirinci)
Pihak kampus sedang melakukan pendataan kerugian dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait proses penyidikan dan langkah hukum selanjutnya. Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tempat institusi pendidikan dan kerugian yang besar.
Langkah kepolisian dan harapan penguatan keamanan
Polres Mojokerto menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan yang dilakukan lintas provinsi menunjukkan koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menangani sindikat kejahatan yang bergerak lintas wilayah.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai pengamanan aset institusi pendidikan di Mojokerto. Pengelola kampus dan unsur pemerintah daerah diharapkan memperkuat langkah preventif, termasuk pengawasan ruang penyimpanan nilai penting seperti brankas, serta mekanisme pelaporan cepat bila terdapat indikasi kejahatan.
Perkembangan penyidikan akan terus dipantau. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian agar kebenaran materiil dan tanggung jawab hukum dapat terungkap secara akurat.