Aimas, Papua Barat Daya — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya masih menindaklanjuti insiden yang menyebabkan tiga warga sipil terluka di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat pada 13 Agustus 2026. Tim penyidik dikirim ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti fisik maupun keterangan saksi.
Proses penyelidikan dan keterbukaan informasi
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru, menyatakan bahwa tim masih melakukan pemeriksaan di lapangan sehingga belum dapat memaparkan hasil akhir penyelidikan. Menurutnya, penjelasan resmi akan diberikan setelah semua fakta dan data dikumpulkan dan dianalisis.
"Untuk hasilnya, saya tidak bisa menyampaikan karena saya harus bicara berdasarkan fakta dan data. Sekarang belum ada yang bisa saya komentari,"
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian untuk menyerahkan informasi yang telah diverifikasi. Kapolda juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap korban, termasuk proses visum, masih menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara.
Korban dan kondisi terkini
Identitas korban yang disebutkan oleh kepolisian adalah tiga warga dari Kampung Aifam, Distrik Aifat Timur Tengah. Nama-nama yang tercatat adalah:
- Silvester Assem
- Selfiana Sory
- Anike Fatem
Polda menyatakan bahwa pemeriksaan medis dan administrasi visum sedang dilaksanakan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengetahui jenis luka dan kemungkinan alat bukti forensik yang terkait.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal kejadian | 13 Agustus 2026 |
| Lokasi | Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat |
| Korban | Silvester Assem, Selfiana Sory, Anike Fatem |
| Status penyelidikan | Tim penyidik melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti |
Situasi keamanan dan respons masyarakat
Kapolda mengemukakan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat secara umum terkendali. Ia mencatat bahwa masyarakat yang sebelumnya melakukan aksi aspirasi sudah kembali ke tempat masing-masing. Kepolisian memberikan apresiasi atas keteraturan aksi tersebut dan menilai tidak terjadi kerusakan signifikan saat aksi berlangsung.
Menurut Kapolda, ketika forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) turun tangan, penyampaian aspirasi dapat terselesaikan dan massa kembali secara aman. Pernyataan ini dimaksudkan untuk mereduksi kekhawatiran publik atas potensi eskalasi pascakejadian.
Langkah selanjutnya dan waktu pengungkapan
Pihak kepolisian belum menetapkan target waktu untuk mengungkap perkara karena masih menunggu hasil penyelidikan di lapangan. Kapolda mengatakan penentuan waktu sangat bergantung pada dinamika bukti dan fakta yang ditemukan selama olah TKP dan pemeriksaan saksi.
- Polda akan meneruskan olah TKP dan pemeriksaan forensik.
- Pemeriksaan korban dan proses visum tetap dilanjutkan.
- Kepolisian berjanji mengumumkan perkembangan berdasarkan hasil verifikasi.
Dalam penanganan kasus dengan potensi unsur pidana seperti dugaan penembakan, prosedur kepolisian mencakup pengumpulan bukti fisik, keterangan saksi, hasil visum, dan analisis forensik. Hasil kombinasi itu yang menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika bukti mencukupi.
Catatan redaksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Polda Papua Barat Daya sebagaimana disampaikan oleh Kapolda di Aimas. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan dan menyampaikan informasi tambahan setelah ada rilis resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.