Kolaborasi KAI dan Pemkab untuk mengurai kemacetan
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan langkah terkoordinasi untuk mengurangi kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang. Upaya itu diwujudkan dengan penyiapan kantong parkir/rest area sepanjang kawasan Stasiun Ketapang yang diharapkan dapat menampung kendaraan, khususnya truk, yang selama masa puncak kerap menumpuk dan parkir di bahu jalan menuju pelabuhan.
Bupati Banyuwangi, yang memimpin pembahasan bersama pihak KAI, menyatakan rencana tersebut merupakan bagian dari rangkaian intervensi infrastruktur yang diajukan pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Permohonan dukungan itu meliputi pengajuan pelebaran jalan akses menuju pelabuhan, peningkatan kapabilitas dermaga, hingga percepatan proyek jalan tol Besuki–Banyuwangi.
"Rencananya, di sepanjang kawasan Stasiun Ketapang akan disiapkan rest area yang bisa menjadi kantong parkir tambahan untuk mengurai kemacetan di Pelabuhan Ketapang,"
Optimalisasi aset KAI dan potensi ekonomi lokal
Dari sisi lahan, Advisor Direktorat Komersial PT KAI, Suharjono, menyebut pihaknya memiliki sekitar 10 hektare lahan di kawasan Stasiun Ketapang yang dapat dioptimalkan untuk keperluan tersebut. Selain fungsi parker, lahan itu direncanakan dapat dikembangkan menjadi pusat kuliner yang berpotensi meningkatkan ekonomi warga sekitar.
Pernyataan resmi dari Pemkab menyebutkan rest area ini akan menjadi tambahan terhadap kantong parkir yang sudah ada di Pelabuhan Ketapang dan Tanjungwangi. Upaya serupa juga mendapat dukungan dari badan usaha pelayaran karena saat ini peningkatan pasangan dermaga di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk telah dimulai oleh ASDP Indonesia Ferry untuk menampung truk besar.
Langkah teknis dan konsekuensi bagi arus lalu lintas
Pengoperasian rest area di lokasi strategis dipandang sebagai solusi jangka pendek hingga menengah untuk mengurai antrean kendaraan yang sering menghambat akses ke pelabuhan. Dengan tersedianya titik menunggu yang layak, kendaraan berat diharapkan tidak lagi menghentikan laju di bahu jalan, sehingga aliran lalu lintas menuju pelabuhan menjadi lebih lancar.
- Tujuan: Mengurangi kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang.
- Lokasi lahan: Sekitar Stasiun Ketapang, lahan milik PT KAI seluas sekitar 10 hektare.
- Manfaat tambahan: Potensi pusat kuliner untuk mendukung ekonomi warga setempat.
Implementasi rest area akan memerlukan keputusan teknis lebih lanjut, termasuk penataan lalu lintas di titik masuk-keluar, fasilitas pendukung (toilet, penerangan, pengamanan), serta koordinasi operasional antarinstansi. Pemerintah daerah juga telah mengirim surat permohonan dukungan kepada Kementerian Perhubungan untuk berbagai intervensi yang lebih permanen.
Dukungan stakeholder dan harapan penyelesaian masalah
Rencana ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam memanfaatkan aset untuk kepentingan publik. Selain KAI dan Pemkab, penguatan dermaga oleh ASDP serta keterlibatan Kementerian Perhubungan menjadi bagian dari upaya terpadu yang diharapkan menyelesaikan persoalan antrean kendaraan di titik strategis ini.
| Stakeholder | Peran |
|---|---|
| PT KAI (Persero) | Menyediakan lahan ~10 ha untuk rest area dan optimalisasi aset |
| Pemkab Banyuwangi | Pengusul/koordinator rencana, mengajukan dukungan ke kementerian |
| ASDP Indonesia Ferry | Peningkatan dermaga Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk |
Pemda berharap kolaborasi ini bisa menjadi langkah efektif menekan kemacetan yang berulang, terutama saat musim liburan atau masa puncak angkutan. Selain aspek lalu lintas, fokus pengembangan juga diarahkan pada manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan usaha yang mendukung rest area.
Pelaksanaan teknis dan jadwal pembangunan masih menunggu kesepakatan rinci dan pembagian tanggung jawab antara pihak-pihak terkait. Pemantauan terhadap dampak terhadap arus kendaraan dan bisnis lokal akan diperlukan setelah fasilitas beroperasi untuk memastikan tujuan pengurangan kemacetan tercapai.