Hasil seleksi dan perolehan nilai
PASURUAN — Proses seleksi calon Kepala Kewilayahan Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menghasilkan pemenang yang jelas setelah pelaksanaan ujian di Kantor Desa Randupitu pada Rabu, 19 Agustus 2026. Dari tiga peserta, Azizul Ahmad meraih perolehan nilai tertinggi dengan akumulasi 194,86 poin.
Rangkaian ujian terdiri dari tes baca Al-Qur'an dan ujian tulis. Rinciannya, Azizul memperoleh nilai 98 pada tes baca Al-Qur'an dan 96,86 pada ujian tulis. Dua pesaingnya, Lativa Dyah Rahmawati dan Moch. Kurnia Amin, menempati posisi kedua dan ketiga dengan total nilai masing-masing 168,51 dan 152,16.
| Nama Peserta | Tes Baca Al-Qur'an | Ujian Tulis | Total Nilai |
|---|---|---|---|
| Azizul Ahmad | 98 | 96,86 | 194,86 |
| Lativa Dyah Rahmawati | 80 | 88,51 | 168,51 |
| Moch. Kurnia Amin | 72 | 80,16 | 152,16 |
Proses penilaian dan upaya menjaga akurasi
Penyelenggara seleksi menggunakan mekanisme penilaian yang mencakup pemeriksaan baca Al-Qur'an dan ujian tertulis. Untuk menekan potensi kesalahan penghitungan, koreksi ujian tulis dilakukan secara digital dengan aplikasi khusus. Menurut keterangan panitia, penggunaan sistem digital mempercepat proses dan mengurangi kesalahan manusia pada pengolahan nilai.
- Jumlah peserta: 3 kandidat.
- Komponen penilaian: tes baca Al-Qur'an dan ujian tulis.
- Metode koreksi: digital menggunakan aplikasi khusus.
Reaksi kepala desa dan prinsip seleksi
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, memberikan apresiasi kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang mengawal proses seleksi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan sehingga hasil akhir mencerminkan kemampuan peserta.
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Randupitu. Mereka telah mengawal proses ini dengan penuh dedikasi sejak awal hingga akhir kompetisi secara jujur dan terbuka,"
Fuad menegaskan bahwa prinsip transparansi menjadi landasan utama penyelenggaraan seleksi. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang memperoleh nilai tertinggi dianggap sebagai hasil yang murni dari usaha dan kapasitas masing-masing peserta.
Implikasi bagi pemerintahan desa dan masyarakat
Pemilihan perangkat desa yang dilakukan melalui mekanisme ujian terbuka berimplikasi langsung pada kualitas layanan pemerintahan lokal. Pejabat kewilayahan yang terpilih akan memainkan peran dalam pengelolaan administrasi kependudukan, pelayanan publik di tingkat dusun atau kampung, serta sebagai penghubung antara masyarakat dan perangkat desa.
Dengan penerapan koreksi digital dan pengawasan tim seleksi, proses ini bertujuan menambah kepercayaan warga terhadap legitimasi perangkat yang akan dilantik. Namun, masyarakat perlu terus memantau tahap berikutnya, termasuk verifikasi berkas, pengumuman resmi, dan pelantikan, agar proses berjalan konsisten dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Proses seleksi di Randupitu menjadi contoh pelaksanaan penjaringan perangkat desa yang mengombinasikan penilaian nilai agama dan kompetensi tertulis. Hasil akhir, menurut panitia, menunjukkan kandidat yang dinilai paling siap menjalankan tugas kewilayahan berdasarkan kriteria yang ditetapkan.