Warga dan DPRD Dukung Proses Hukum
Batu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyatakan dukungan terhadap penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu tahun anggaran 2025. Pernyataan dukungan disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
"Sebagai warga negara dan anggota DPRD, sudah selayaknya kami mendukung proses hukum, termasuk dugaan adanya penyimpangan dana hibah KONI Kota Batu yang tengah didalami Kejari Batu,"
Dalam keterangannya, Dewi menegaskan bahwa DPRD akan menghormati seluruh proses hukum dan menyerahkan hasil akhir kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Proses Penyidikan dan Pihak yang Diperiksa
Kejari Batu terus menjalankan penyelidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan tersebut. Surat pemeriksaan yang menjadi rujukan tercantum dalam surat bernomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 yang ditandatangani oleh Kasi Pidsus Kejari Batu, Samsul A. Sahubauwa.
Kasi Intel Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, menyampaikan bahwa hingga kini sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Mereka terdiri atas pengurus KONI dan pihak lain yang terkait dalam pengelolaan dana hibah.
- Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) KONI Kota Batu telah dimintai keterangan.
- Beberapa pengurus cabang olahraga (cabor) turut dipanggil sebagai saksi.
- Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu beserta jajarannya juga diperiksa.
Temuan Sementara: Indikasi SPJ Ganda
Sumber dari Kejari menyebutkan adanya indikasi surat pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pengelolaan dana hibah KONI tahun anggaran 2025. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan penyidik Pidsus yang menangani perkara ini.
Menanggapi perkembangan itu, Wisnu menegaskan bahwa proses penanganan perkara tidak dihentikan dan masih berlangsung. "Pada intinya, kami pastikan tidak ada yang dihentikan. Prosesnya terus berjalan," ujar Wisnu.
| Keterangan | Jumlah/Status |
|---|---|
| Orang yang dimintai keterangan | 15 orang |
| Surat pemeriksaan | B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 |
| Temuan sementara | Indikasi SPJ ganda |
Implikasi bagi Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
Kasus yang melibatkan pengelolaan dana hibah organisasi olahraga daerah berpotensi menimbulkan dampak pada beberapa aspek pemerintahan dan masyarakat setempat. Pertama, penanganan yang transparan dan cepat penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Kedua, hasil penyelidikan akan menentukan langkah administrasi maupun hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
Dukungan DPRD memberi sinyal bahwa lembaga legislatif memilih menunggu proses hukum berjalan ketimbang melakukan intervensi politik. Sikap ini juga menempatkan Kejari sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk mengusut dugaan pelanggaran tanpa campur tangan politik yang berlebihan.
Langkah Ke Depan
Kejari Batu diperkirakan akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti dokumen terkait pencairan dan pertanggungjawaban dana hibah. Sementara itu, DPRD Kota Batu menyatakan akan menerima hasil proses penegakan hukum dan menyesuaikan tindakan pengawasan anggaran sesuai temuan resmi aparat.
Masyarakat dan organisasi olahraga di Kota Batu menunggu perkembangan lanjutan agar akuntabilitas dana publik tetap terjaga dan kredibilitas lembaga olahraga dapat dipulihkan jika terbukti tidak bersalah, atau ditindak sesuai aturan jika ditemukan pelanggaran.
Pelaporan ini berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh perwakilan DPRD dan pejabat Kejari Batu pada 12 Agustus 2026, serta dokumen surat pemeriksaan yang disebutkan pihak kejaksaan.