Pengungkapan besar dalam tiga pekan
Satresnarkoba Polres Binjai mencatat capaian signifikan dalam penindakan narkotika selama tiga pekan terakhir. Dari 18 perkara yang diungkap, pihak kepolisian menangkap 20 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total 250,86 gram.
Rincian barang bukti dan tersangka
Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda menyebutkan ada tiga pengungkapan utama yang menyumbang sebagian besar barang bukti. Rincian barang bukti pada tiga kasus menonjol itu adalah sebagai berikut:
- Tersangka AO dan DD: 29,37 gram sabu.
- Tersangka FI: 100,87 gram sabu.
- Tersangka JS: 105,5 gram sabu; penangkapan dilaksanakan di Kecamatan Binjai Timur, terdiri dari satu paket besar dan tujuh paket kecil.
"Selama tiga minggu ini ada 18 perkara narkotika yang diungkap dengan jumlah tersangka 20 orang. Tiga kasus di antaranya merupakan kasus menonjol karena jumlah barang bukti yang banyak," ujar Kapolres Binjai.
Meski tiga pengungkapan menonjol itu menyumbang sekitar 235,74 gram dari total sabu yang diamankan, catatan resmi Polres Binjai menunjukkan jumlah keseluruhan barang bukti yang disita dari seluruh 18 perkara mencapai 250,86 gram. Perbedaan angka tersebut mengindikasikan adanya sejumlah barang bukti tambahan dari pengungkapan lain yang lebih kecil skala.
Status hukum dan ancaman pidana
Para tersangka yang terbukti memiliki sabu dan ekstasi dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau undang-undang narkotika yang mengatur peredaran gelap narkotika, dengan ancaman pidana yang tegas sesuai ketentuan. Sementara itu, kasus yang terkait dengan alat berjenis "pod getar" dikenakan Pasal 119 ayat (1), yang juga memuat ancaman pidana antara empat hingga 12 tahun penjara berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Langkah kepolisian dan implikasi lokal
Polres Binjai menegaskan bahwa upaya penindakan tidak berhenti pada penangkapan. Institusi kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang diduga lebih besar. Pernyataan resmi tersebut menunjukkan fokus bukan hanya pada pelaku di tingkat bawah, tetapi juga pada rantai distribusi yang memungkinkan peredaran narkotika di Kota Binjai.
Untuk warga Binjai, pengungkapan ini memiliki implikasi langsung terhadap keamanan lingkungan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti dalam jumlah relatif besar diharapkan dapat mengurangi pasokan di pasaran lokal, setidaknya sementara waktu. Namun, pengembangan penyelidikan yang menyasar jaringan lebih tinggi menjadi kunci agar efek jera dan pemutusan rantai pasokan benar-benar efektif.
Data singkat pengungkapan
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Perkara narkotika yang diungkap | 18 |
| Jumlah tersangka | 20 |
| Total sabu disita | 250,86 gram |
| Sumbangan tiga kasus menonjol | 235,74 gram |
Warga diminta tetap waspada dan berperan serta melaporkan indikasi peredaran narkotika kepada aparat penegak hukum. Penindakan yang dilakukan Polres Binjai menjadi sinyal tegas bahwa Kota Binjai tetap dalam pantauan serius aparat dalam upaya menjaga keselamatan generasi muda dan ketertiban umum.
Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi Polres Binjai yang dipublikasikan pada 18 Agustus 2026.