Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas instansi guna mencegah penyelundupan orang dan barang ilegal melalui jalur maritim. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumut, Parlindungan, ketika menghadiri konferensi pers operasi gabungan di Pelabuhan Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat, 23 Oktober.
Operasi gabungan dan barang bukti
Operasi bersama yang melibatkan Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan alat transportasi terkait dugaan penyelundupan ketamin. Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan, tim mengamankan kapal tanker MT Global 168 beserta muatan ketamin seberat 1,16 ton, satu unit kapal, dan beberapa perangkat komunikasi.
"Sinergi ini sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui 15 Program Aksi, serta visi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, yaitu Imigrasi untuk Rakyat,"
Parlindungan menegaskan keterlibatan Imigrasi merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan mobilitas lintas negara, terutama di kawasan Selat Malaka yang dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk.
Penindakan dan tersangka
Selain barang bukti, tim penyidik juga mengamankan diduga pelaku yang terdiri atas 7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara Republik Rakyat Tiongkok. Kapal beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan perkara melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Keterlibatan banyak lembaga negara dalam operasi ini menunjukkan pola kerja sama terpadu antara aparat penegak hukum, imigrasi, dan instansi terkait untuk menindak peredaran narkotika lintas batas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain pejabat tinggi negara dan unsur TNI.
Data penyitaan
| Item | Jumlah |
|---|---|
| Ketamin | 1,16 ton |
| Kapal | MT Global 168 |
| Perangkat komunikasi | 14 unit telepon genggam |
| Nilai estimasi | Rp3,48 triliun |
| Diduga pelaku | 7 WNI, 1 WN RRT |
Respons pimpinan dan konteks nasional
Kegiatan itu mendapat perhatian pimpinan kepolisian dan pejabat pusat. Menurut rilis, Kapolri hadir dan menyatakan apresiasi atas sinergi pelaksanaan operasi, serta menyampaikan bahwa upaya seperti ini sejalan dengan arahan Presiden RI. Parlindungan juga mengikuti deklarasi bertajuk "Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba" sebagai dukungan terhadap pemberantasan peredaran narkotika.
Pengungkapan muatan narkotika dalam skala besar pada jalur laut menegaskan kembali tantangan pengawasan perairan di Sumatera Utara. Selat Malaka dan perairan sekitarnya menjadi area lalu lintas kapal yang padat sehingga rawan dimanfaatkan jaringan penyelundup untuk memindahkan barang terlarang secara lintas batas.
Implikasi bagi pengawasan imigrasi dan maritim
Parlindungan menekankan bahwa peran Imigrasi tidak hanya soal dokumen keimigrasian, tetapi juga pengawasan mobilitas orang yang berpotensi terlibat tindak pidana lintas negara. Menurutnya, kolaborasi dengan kepolisian, bea cukai, dan BNN menjadi wajib untuk meningkatkan deteksi dini dan menutup celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
- Operasi gabungan membuktikan efektivitas berbagi intelijen antarinstansi.
- Peningkatan patroli dan pengawasan di kawasan perairan strategis diperlukan untuk mencegah pengulangan kasus.
- Pemberantasan narkotika butuh dukungan masyarakat melalui pelaporan dan kesadaran bersama.
Pengungkapan ini menjadi momentum penguatan langkah antarpihak di Sumatera Utara untuk menutup ruang gerak penyelundupan. Namun, proses hukum terhadap barang bukti dan tersangka masih berjalan, dan publik menunggu keterangan resmi lanjutan dari lembaga penegak hukum terkait perkembangan penyidikan.
Saya Togar Simanjuntak, melaporkan dari Medan.