Jakarta — Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh personel jajaran Polda Metro Jaya agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Pernyataan itu disampaikan saat hadir di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, kawasan yang lama dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba di ibu kota.
Penegasan tanpa toleransi terhadap personel
Menurut Dadang, tidak akan ada perlakuan istimewa bagi anggota kepolisian yang terbukti bermain dalam pusaran narkoba. Ia menegaskan setiap personel yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Pak Kapolri menyampaikan jelas bahwa penegakan hukum itu tidak ada pilihan, harus gaspol. Tindak tegas. Seluruh anggota saya minta tidak ada toleransi itu, tindak tegas,”
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan kegiatan Program Bedah Rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Dadang menyatakan komitmen itu sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang meminta para kapolda untuk memetakan kampung-kampung yang menjadi pusat peredaran narkoba serta melakukan tindakan terhadap bandar dan jaringan yang beroperasi di wilayah masing-masing.
Sasaran penindakan di ibu kota
Kapolda menegaskan Polda Metro Jaya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap berbagai tingkat pelaku peredaran narkoba di Jakarta. Ia menyebutkan sasaran penindakan meliputi:
- Bandar besar
- Bandar kecil
- Pengedar
- Pengecer
Dengan pernyataan ini, Polda Metro Jaya menegaskan kembali sikap tanpa toleransi terhadap semua bentuk keterlibatan dalam jejaring narkotika, termasuk apabila pelaku adalah bagian dari institusi kepolisian.
Konsekuensi institusional dan langkah selanjutnya
Instruksi Kapolri yang menjadi dasar pernyataan Kapolda menempatkan pemetaan daerah rawan dan penindakan sebagai prioritas operasional polda. Langkah tersebut mengikuti serangkaian operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Polri di berbagai daerah sepanjang 2026. Pernyataan Kapolda juga menandai tekanan internal untuk menjaga integritas aparat sekaligus merespons kekhawatiran publik soal keterlibatan oknum dalam jaringan narkoba.
Sikap tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar menimbulkan implikasi prosedural, antara lain pemeriksaan internal, proses hukum pidana, serta potensi pemecatan atau sanksi disiplin jika terbukti melanggar kode etik. Namun, detail mekanisme penanganan dan tahapan penyidikan terhadap personel belum dipaparkan lebih lanjut dalam pernyataan publik yang dikutip.
Pernyataan Kapolda Metro Jaya juga diposisikan sebagai peringatan terbuka kepada pelaku peredaran narkotika di Jakarta. Ia mengingatkan para pelaku bahwa wilayah ibu kota akan menjadi fokus operasi dan tidak aman bagi aktivitas peredaran narkoba.
Peristiwa ini mencerminkan upaya yang lebih intensif dari kepolisian pusat untuk menekan peredaran narkotika melalui kombinasi penindakan lapangan dan penegakan disiplin internal. Masyarakat dan pihak berwenang kini menunggu langkah-langkah konkret berikutnya, termasuk hasil pemetaan daerah rawan dan operasi lanjutan yang dijanjikan.
Penulisan: Redaksi Kriminal WE NEWS