Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor kesehatan berpeluang menahan aliran devisa keluar negeri dan menekan pengeluaran warga yang berobat ke luar negeri. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Kementerian/Lembaga untuk Pengembangan KEK Triwulan III 2026 di Jakarta, Rabu.
Potensi penghematan dan dasar perhitungan
Menurut Airlangga, potensi penghematan devisa diperkirakan mencapai Rp150 triliun. Angka itu dihitung dengan asumsi adanya sekitar 2 juta pasien yang berobat ke luar negeri setiap tahun dan rata-rata pengeluaran per pasien mencapai Rp75 juta. Dengan mengalihkan sebagian belanja kesehatan tersebut ke fasilitas dalam negeri yang berada di KEK, pemerintah berharap devisa yang biasanya keluar dapat tersubstitusi.
“(KEK) ini punya potensi untuk substitusi kepada orang Indonesia yang berobat di luar negeri, spending-nya sekitar Rp150 triliun, dan ini yang bisa kita substitusi dengan KEK-KEK,”
Airlangga juga menyebutkan bahwa total perkiraan devisa yang selama ini keluar akibat warganya berobat ke luar negeri mencapai sekitar Rp200 triliun. Negara tujuan utama layanan medis warga Indonesia dilaporkan antara lain Singapura dan Malaysia.
Keberadaan dan peran KEK kesehatan
Saat ini Indonesia memiliki tiga KEK yang berfokus pada sektor kesehatan, yakni:
- KEK Sanur;
- KEK Edukasi, Teknologi dan Kesehatan Internasional Banten;
- KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.
Pemerintah mendorong penyempurnaan fasilitas di kawasan tersebut agar layanan kesehatan yang berkualitas dapat tersedia di dalam negeri dan menjadi alternatif bagi warga yang selama ini memilih berobat ke luar negeri.
Implikasi kebijakan dan langkah pendukung
Upaya memperkuat KEK kesehatan bukan hanya bertujuan menghemat devisa, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan nasional. Airlangga menekankan pentingnya sinergi antar-kementerian dan lembaga untuk mendukung pengembangan KEK sehingga fasilitas yang dibangun mampu menarik pasien domestik dan regional.
Beberapa konsekuensi kebijakan yang perlu diperhatikan antara lain:
- Peningkatan kualitas fasilitas medis dan sumber daya manusia di dalam KEK;
- Penyempurnaan regulasi dan insentif untuk mendorong investasi sektor kesehatan dalam KEK;
- Peningkatan promosi layanan kesehatan domestik agar menjadi pilihan pasien yang saat ini berobat ke luar negeri.
| Aspek | Angka/Detail |
|---|---|
| Estimasi pasien berobat ke luar negeri per tahun | 2 juta |
| Rata-rata pengeluaran per pasien | Rp75 juta |
| Perkiraan devisa keluar akibat berobat ke luar negeri | Rp200 triliun |
| Target potensi substitusi melalui KEK kesehatan | Rp150 triliun |
Dalam konteks ini, koordinasi antarkementerian, peningkatan investasi infrastruktur kesehatan, dan strategi aksesibilitas layanan menjadi krusial. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga disebut akan memberikan sejumlah dukungan untuk mempercepat pengembangan KEK kesehatan, meskipun rincian dukungan teknis dan regulasi belum dirinci dalam keterangan tersebut.
Penguatan KEK di sektor kesehatan berpotensi mengubah pola rujukan dan preferensi pasien, namun keberhasilan inisiatif ini akan bergantung pada kualitas layanan, ketersediaan tenaga kesehatan berkualifikasi internasional, serta kepercayaan publik terhadap fasilitas dalam negeri. Implementasi langkah-langkah tersebut perlu didukung data, evaluasi berkala, dan keterlibatan pemangku kepentingan agar target substitusi devisa bisa mendekati perhitungan awal pemerintah.