RSUD Kota Serang hadir dalam forum evaluasi layanan publik
SERANG — RSUD Kota Serang hadir dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Lantai 3, sebagai bagian dari upaya memperbaiki layanan kesehatan bagi masyarakat. Keikutsertaan itu dimaknai sebagai bentuk komitmen rumah sakit daerah untuk memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan dan mendorong transparansi dalam penyelenggaraan layanan.
Direktur RSUD Kota Serang, dr. A. Humariadi, menyatakan keikutsertaan rumah sakit pada FKP 2026 bertujuan menyerap masukan dari berbagai pihak, mengevaluasi pelaksanaan layanan, serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang dan pihak terkait. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 23 Oktober 2026 saat forum berlangsung.
"Forum Komunikasi Publik menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi dan menyerap masukan dari berbagai pihak. Masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan mutu pelayanan dan memastikan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian dalam penyelenggaraan layanan kesehatan,"
Upaya peningkatan kualitas layanan dan transparansi
Menurut pernyataan yang disampaikan, keterlibatan RSUD di FKP 2026 selaras dengan arahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, agar pelayanan publik lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Forum ini diharapkan menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan publik dan pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan.
- Mengidentifikasi aspek layanan yang perlu ditingkatkan selain aspek teknis dan medis.
- Mengolah aspirasi masyarakat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan di RSUD Kota Serang.
- Menguatkan koordinasi antara RSUD dan Pemerintah Kota Serang untuk tindak lanjut rekomendasi.
Fokus bukan hanya perbaikan teknis
RSUD menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan medis, tetapi juga pada pengalaman pasien. Komunikasi terbuka dengan pemangku kepentingan dan masyarakat diarahkan untuk menjaring masukan terkait pengalaman pasien agar perbaikan layanan lebih menyeluruh dan sesuai kebutuhan masyarakat.
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Acara | Forum Komunikasi Publik (FKP) Tahun 2026 |
| Lokasi | Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Lantai 3 |
| Waktu | Jumat, 23 Oktober 2026 |
| Peserta utama | RSUD Kota Serang, Pemerintah Kota Serang, pemangku kepentingan layanan publik |
Direktur rumah sakit menekankan bahwa aspirasi dan saran dari masyarakat serta pemangku kepentingan menjadi bahan penting dalam proses evaluasi. Hasil dialog diharapkan menjadi dasar perbaikan yang dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan RSUD Kota Serang dalam FKP 2026 menandai upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan di tingkat kota dengan pendekatan partisipatif. Dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi antar-pemangku kepentingan, RSUD bertujuan meningkatkan mutu layanan sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan warga Kota Serang.
Selanjutnya, tindak lanjut rekomendasi yang muncul dari forum ini akan menjadi perhatian lembaga terkait untuk memastikan perbaikan layanan berjalan terukur dan berkelanjutan.