KRAGILAN, Serang — Satu orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Kampung Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu subuh, 21 Oktober 2026. Korban merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio berinisial Arya Triyana, 25 tahun, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Peristiwa dan penanganan awal
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.55 WIB. Saat melaju dari arah Serang menuju Tangerang, motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang sebuah dump truk yang sedang terparkir di bahu jalan. Truk tersebut mengangkut batu bara dan ditinggalkan sopirnya untuk melaksanakan salat Subuh.
Kasatlantas Polres Serang, AKP Muhammad Hafizh, menyatakan kronologi singkat kejadian dan penanganan yang dilakukan petugas di lokasi. Petugas mengevakuasi korban dan melakukan pendataan terhadap kendaraan serta kondisi tempat kejadian perkara. Selanjutnya kedua kendaraan diamankan ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang dump truk yang sedang terparkir di bahu jalan,"
Kondisi korban dan pihak terkait
Arya mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benturan keras. Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sopir dump truk, Usep, 33 tahun, warga Warung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat itu sedang menunaikan ibadah Subuh sehingga tidak berada di dalam kabin truk ketika kecelakaan terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang, Ipda Sigit Prayogi, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendata saksi-saksi. Semua bukti dan kendaraan yang terlibat diamankan untuk mendukung proses penyelidikan.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,"
Risiko parkir di bahu jalan dan imbauan keselamatan
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko parkir kendaraan berat di bahu jalan utama tanpa rambu atau penerangan memadai, terutama pada jam-jam dini hari ketika jarak pandang rendah. Kepolisian mengimbau kepada pengemudi kendaraan berat agar mencari lokasi parkir yang aman dan jika harus berhenti di bahu jalan, memasang rambu darurat serta lampu tanda untuk memperkecil risiko tabrakan.
- Waktu kejadian: 21 Oktober 2026, pukul 04.55 WIB
- Korban: Arya Triyana, 25 tahun, pengendara Yamaha Mio
- Kendaraan lain: Dump truk pengangkut batu bara, sopir meninggalkan truk untuk salat
| Elemen | Data |
|---|---|
| Lokasi | Kampung Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang |
| Waktu | 21 Oktober 2026, 04.55 WIB |
| Korban | Arya Triyana, 25 tahun (warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang) |
| Kendaraan lain | Dump truk B 9384 CL (mengangkut batu bara), sopir Usep |
Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengklarifikasi sejumlah hal, termasuk alasan truk berhenti di lokasi tersebut dan apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi motor atau kondisi jalan yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Hasil pemeriksaan kendaraan dan keterangan saksi menjadi bagian penting untuk menentukan langkah hukum dan rekomendasi keselamatan lalu lintas di ruas tersebut.
Kasus ini juga mendorong perlunya koordinasi antara pengelola jalan, pemilik angkutan barang, serta pihak berwenang setempat untuk mengatur titik parkir aman bagi kendaraan berat yang melintas di Jalan Raya Serang–Tangerang. Upaya tersebut diharapkan mengurangi potensi kecelakaan serupa dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.
Polres Serang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas. Bagi pengendara, khususnya pada kondisi pencahayaan rendah, penggunaan lampu, kecepatan terkontrol, dan jarak aman menjadi kunci mengurangi risiko kecelakaan.