Perubahan fiskal mendorong penyesuaian APBD-P
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan merespons pengurangan alokasi Dana Transfer pada 2026 dengan menyusun paket langkah strategis untuk menyeimbangkan keuangan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Muhammad Sinen saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa, 22 September 2026.
Tiga langkah strategis
Dalam paparan di ruang paripurna, pemerintah kota menguraikan tiga kebijakan utama yang akan menjadi fokus pelaksanaan APBD-P 2026. Ketiga langkah itu meliputi:
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi serta pemetaan dan pengembangan potensi ekonomi lokal baru.
- Efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang tidak prioritas dan melakukan pengetatan pada pos-pos anggaran administratif.
- Penguatan sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengajuan program atau permohonan pendanaan khusus kepada kementerian terkait.
"Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,"
Perubahan pos pendapatan
Pemkot mencatat adanya kenaikan total Pendapatan Daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2026. Angka pendapatan daerah tercatat naik dari Rp796.196.283.374 menjadi Rp840.623.384.444, atau mengalami penambahan sebesar Rp44.427.101.070. Peningkatan tersebut ditopang oleh beberapa sumber, antara lain:
| Sumber Pendapatan | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp2.500.000.000 |
| Pendapatan Transfer (kurang bayar DBH 2023) | Rp41.306.966.522 |
| Lain-lain pendapatan | Rp620.134.548 |
Perubahan komposisi pendapatan ini menunjukkan adanya dorongan untuk memperkuat penerimaan lokal (PAD) sekaligus pemanfaatan koreksi atau pembayaran kembali dari pos transfer antar pemerintah. Namun, pemerintah daerah juga mencatat tekanan di sisi belanja akibat tingginya beban belanja pegawai.
Dampak dan implikasi bagi layanan publik
Langkah-langkah yang diambil pemerintah kota berimplikasi pada prioritas belanja dan pelaksanaan program-program prioritas. Dengan menunda kegiatan non-prioritas dan memangkas anggaran administratif, alokasi anggaran untuk program pembangunan tertentu berpotensi direvisi. Di sisi lain, optimalisasi PAD lewat peningkatan pajak dan retribusi dapat berpengaruh pada pelaku usaha serta masyarakat pengguna layanan publik jika kebijakan pungutan diperketat atau basis pajak diperluas.
Pemkot juga menekankan pentingnya hubungan koordinatif dengan pemerintah pusat. Pengajuan program dan alokasi pendanaan khusus ke kementerian diharapkan dapat menutup celah pendanaan yang dipicu oleh penurunan transfer. Strategi ini membutuhkan kapasitas perencanaan dan pengusulan proyek yang sesuai mekanisme penerima bantuan pusat.
Wali Kota dan jajaran eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas lebih lanjut detail anggaran perubahan dan prioritas belanja, serta memastikan langkah-langkah efisiensi tidak mengorbankan layanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Rapat paripurna dan dokumen Ranperda menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan yang menjelaskan penyesuaian fiskal dan arah kebijakan anggaran untuk sisa tahun anggaran 2026.