BATAM — Wakil Wali Kota Sibolga menghadiri Seminar Rembug Fiskal Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah I yang diselenggarakan di Harris Hotel & Residence Nagoya Batam pada Rabu dan Kamis, 26–27 Agustus 2026. Kegiatan itu menempatkan Pemerintah Kota Sibolga dalam putaran awal upaya adopsi inovasi digital untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah.
Kolaborasi antar-kota untuk modernisasi pengelolaan fiskal
Dalam forum tersebut, salah satu agenda penting adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) QRESTO antara Pemerintah Kota Medan dengan sejumlah pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I, termasuk Pemerintah Kota Sibolga. Kerja sama ini dirancang membuka peluang penerapan teknologi yang mengintegrasikan transaksi usaha dengan mekanisme pemungutan pajak daerah.
Menurut rilis resmi Dinas Kominfo Kota Sibolga, sistem yang dibahas mampu melakukan pemisahan otomatis antara omzet pelaku usaha dan kewajiban pajak daerah sejak transaksi berlangsung. Tujuan utamanya ialah meningkatkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
"QRESTO atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization merupakan inovasi digital yang dirancang untuk melakukan pemisahan secara otomatis antara omzet pelaku usaha dan kewajiban pajak daerah sejak transaksi berlangsung."
Fitur dan harapan penerapan
Dokumen acara menyebutkan beberapa fungsi utama QRESTO yang relevan bagi pemerintah kota, antara lain:
- Pemisahan otomatis omzet usaha dan kewajiban pajak sejak transaksi berjalan;
- Integrasi data transaksi untuk pemungutan, pencatatan, pemantauan, dan pelaporan pajak yang lebih cepat dan akurat;
- Kemampuan pemantauan transaksi secara real-time dan dukungan penyetoran penerimaan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama atau H+0.
Partisipasi Sibolga dalam PKS ini dipandang sebagai kesempatan untuk belajar dari kota-kota lain di wilayah Komwil I yang telah atau akan menguji coba inovasi serupa. Bagi pemerintah kota, harapan utamanya ialah meningkatnya pendapatan pajak dari sektor usaha tanpa menambah beban administratif berlebihan bagi wajib pajak.
Implikasi bagi Pemerintah Kota Sibolga
Bagi warga dan pelaku usaha di Sibolga, langkah ini berpotensi membawa perubahan prosedur pelaporan dan pembayaran pajak daerah, terutama bagi pelaku usaha yang sudah memakai sistem transaksi elektronik. Pemerintah Kota harus memastikan ketentuan teknis, perlindungan data, serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar transisi berjalan lancar.
Sebagai wakil kota yang hadir, Wakil Wali Kota Sibolga turut mencari peluang pembelajaran dan menjajaki adaptasi sistem di lingkungan pemerintahan kota. Implementasi di lapangan akan membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, pembaruan regulasi bila perlu, dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha.
| Tanggal | Tempat | Agenda Utama |
|---|---|---|
| 26–27 Agustus 2026 | Harris Hotel & Residence Nagoya Batam | Rembug Fiskal APEKSI Komwil I, penandatanganan PKS QRESTO |
Secara praktis, pemerintah kota perlu memetakan beberapa langkah lanjutan sebelum QRESTO dapat dioperasionalkan di Sibolga, antara lain penyesuaian sistem administrasi pajak daerah, uji coba teknis pada sejumlah jenis transaksi, serta regulasi pelaksana yang jelas. Jika dikelola baik, digitalisasi seperti ini dapat mempercepat penerimaan PAD dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Saya, sebagai koresponden dari daerah, melihat inisiatif ini sebagai langkah yang perlu didorong—tetapi bukan tanpa pekerjaan rumah. Pemerintah Kota Sibolga harus memastikan konsistensi pengawasan, perlindungan data warga dan pelaku usaha, serta sosialisasi yang memadai. Hasilnya akan menentukan apakah digitalisasi ini menjadi alat bantu nyata untuk memperbaiki layanan publik atau justru menambah kebingungan birokrasi di lapangan.