Nabire — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan kenaikan proyeksi pendapatan daerah dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 menjadi Rp2,75 triliun. Angka baru ini meningkat sekitar Rp321,09 miliar dibandingkan proyeksi awal yang tercatat pada angka sekitar Rp2,43 triliun.
Penyesuaian didasari realisasi dan kebijakan fiskal
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan bahwa revisi proyeksi pendapatan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain realisasi keuangan semester I 2026, perkembangan regulasi nasional, serta proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perubahan transfer ke daerah. Menurutnya, penyesuaian ini merupakan respons terhadap kondisi aktual sekaligus upaya untuk menyusun kebijakan fiskal yang lebih responsif.
“Ruang fiskal yang tersedia harus kita gunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta diarahkan sebesar-besarnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat,”
Pernyataan tersebut menggarisbawahi komitmen pemerintah provinsi untuk memprioritaskan pemanfaatan anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan publik dan sasaran pembangunan daerah.
Perincian perubahan pendapatan
Salah satu sumber kenaikan adalah peningkatan proyeksi PAD yang mengalami kenaikan dari sekitar Rp543,07 miliar menjadi Rp605,86 miliar. Selain itu, komponen transfer juga diproyeksikan meningkat signifikan, yaitu dari sekitar Rp1,04 triliun menjadi Rp1,41 triliun. Di sisi lain, kelompok pendapatan daerah yang sah diperkirakan mengalami penyesuaian turun dari sekitar Rp839,77 miliar menjadi Rp726,58 miliar.
| Komponen | Proyeksi Awal | Proyeksi Revisi |
|---|---|---|
| Pendapatan Daerah | Rp2,43 triliun | Rp2,75 triliun |
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp543,07 miliar | Rp605,86 miliar |
| Transfer | Rp1,04 triliun | Rp1,41 triliun |
| Pendapatan Daerah yang Sah | Rp839,77 miliar | Rp726,58 miliar |
Proses politik anggaran
Perubahan proyeksi pendapatan ini merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPR Papua Tengah. Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menilai kesepakatan KUA-PPAS sebagai bagian dari tahapan menuju penyusunan Perubahan APBD 2026 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tabuni menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan anggaran selanjutnya dapat berjalan lancar dan kebijakan fiskal daerah dapat dilaksanakan secara terarah.
Dampak bagi layanan publik dan prioritas belanja
Kenaikan proyeksi pendapatan membuka ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah provinsi untuk memprioritaskan pembiayaan program dan kegiatan yang dianggap mendesak. Namun, Gubernur Meki Nawipa juga mengingatkan perlunya penggunaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
- Realisasi semester I menjadi salah satu dasar penyesuaian anggaran.
- Peningkatan PAD menunjukkan upaya optimalisasi penerimaan daerah.
- Kenaikan transfer mendukung kemampuan belanja daerah namun tetap bergantung pada kebijakan pusat.
Berdasarkan penjelasan pemerintah provinsi, penyempurnaan pendanaan program dan kegiatan prioritas turut mempengaruhi komposisi anggaran. Hal ini penting mengingat kebutuhan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur pada daerah-daerah di Papua Tengah masih menjadi fokus utama pembangunan.
Catatan ke depan
Langkah berikutnya adalah penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPR dan eksekutif. Publik, termasuk masyarakat adat dan pemangku kepentingan lokal, memiliki kepentingan untuk mengikuti proses ini agar alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.
Sementara itu, Gubernur dan DPR diharapkan menjaga sinergi dan transparansi dalam setiap tahapan pembahasan agar ruang fiskal yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
Reportase ini disusun dari pernyataan resmi pemerintah provinsi dan keterangannya di Nabire terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.