Wakil Wali Kota turun ke lapangan
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Senin, 7 September 2026. Kunjungan dilakukan untuk memastikan proses verifikasi lapangan berjalan sesuai prosedur dan berdialog langsung dengan calon penerima manfaat.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Muhammad Fadly Lubis, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sofian Pohan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ari Wiyoga, serta unsur lurah dan kepala lingkungan setempat.
Jumlah calon penerima dan proses verifikasi
Menurut Wakil Wali Kota, Pemerintah Kota melalui Dinas Perkim telah mendata dan mengusulkan sejumlah calon penerima BSPS pada tahun 2026. Jumlah usulan mencapai 434 calon penerima. Saat ini tim verifikasi lapangan sedang melakukan pengecekan atas usulan tersebut, dan hasilnya kemudian akan divalidasi oleh tenaga fasilitator lapangan dari Balai BP3KP Sumatera II Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun ini melalui Dinas Perkim telah mendata dan mengusulkan sebanyak 434 calon penerima bantuan BSPS. Saat ini tim sedang memverifikasi semua usulan, harapannya semoga mendapatkan hasil yang maksimal dan memberi manfaat bagi masyarakat penerima manfaat,"
Tujuan dan harapan pelaksanaan
Program BSPS bertujuan memberikan bantuan stimulan bagi rumah milik MBR sehingga menjadi layak huni. Pemeriksaan dan validasi data menjadi tahap krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memenuhi kriteria teknis dari Kementerian PKP. Pemerintah kota menekankan pentingnya proses verifikasi yang teliti agar manfaat program benar-benar dirasakan keluarga berpenghasilan rendah di Tanjungbalai.
- Lokasi: Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung
- Program: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
- Jumlah usulan: 434 calon penerima
- Proses saat ini: Verifikasi lapangan dan menunggu validasi Balai BP3KP Sumatera II
Proses verifikasi dan peran instansi terkait
Verifikasi lapangan dilakukan oleh tim yang ditunjuk Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Perkim. Setelah verifikasi, data akan diajukan untuk validasi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan Balai BP3KP Sumatera II Kementerian PKP. Validasi ini menentukan layak atau tidaknya calon penerima masuk dalam daftar akhir penerima BSPS.
| Tahap | Keterangan | Penanggung jawab |
|---|---|---|
| Pengusulan | 434 calon penerima diusulkan oleh Pemko melalui Dinas Perkim | Pemko Tanjungbalai / Dinas Perkim |
| Verifikasi lapangan | Pengecekan kondisi rumah dan kelayakan calon penerima | Tim Verifikasi Pemko |
| Validasi | Penetapan daftar akhir penerima oleh Balai BP3KP Sumatera II | Balai BP3KP Sumatera II, Kementerian PKP |
Pihak pemerintah kota berharap proses ini berjalan lancar sehingga bantuan bisa segera direalisasikan dan memberi manfaat nyata terhadap peningkatan kualitas hunian warga. Masyarakat di Kelurahan Sei Merbau yang dikunjungi tampak memberi perhatian terhadap kelanjutan proses verifikasi dan berharap masuk pada daftar penerima bantuan.
Sekali lagi, keberhasilan program bergantung pada ketepatan data, kerja sama antara pemerintah daerah dan fasilitator pusat, serta kepatuhan terhadap mekanisme yang ditetapkan Kementerian PKP.