Medan — Pemerintah Kota Medan menepati janji memperbaiki hunian warga prasejahtera di ibu kota provinsi, dimulai dengan rehabilitasi tiga rumah di Kecamatan Medan Tuntungan. Peninjauan terhadap rumah-rumah itu berlangsung pada 5 Agustus dan menghadirkan suasana haru saat warga yang puluhan tahun menanggung atap bocor menyaksikan rumahnya dibenahi.
Program prioritas RPJMD 2025–2029
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, yang turut meninjau lokasi, menyampaikan harapan agar perbaikan rumah dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
"Alhamdulillah bisa dibenahi, akhirnya bisa dipergunakan,"
Ucapan tersebut disampaikan oleh Wali Kota saat berbincang dengan penghuni rumah yang menerima bantuan. Percakapan itu mengungkap kondisi berat yang selama ini dialami sejumlah keluarga—menyediakan ember dan wadah penampung ketika hujan turun karena atap bocor.
Pengalaman warga: dua dekade menahan bocor
Salah satu penerima manfaat, Jaipah, warga Kelurahan Tanjung Selamat, menceritakan pengalamannya selama lebih dari 20 tahun tinggal di rumah yang sering bocor. Dengan nada syukur ia menyatakan bahwa setelah rumah diperbaiki, keluarganya merasa lebih tenang dan tidak lagi takut saat hujan datang.
"Kami mengucapkan terima kasih. Setelah rumah kami diperbaiki, kami lebih tenang dan tidak takut lagi kebocoran saat hujan datang. Kami bersyukur,"
Pernyataan Jaipah menggambarkan dampak langsung program terhadap kualitas hidup sehari-hari: dari ketidaknyamanan, potensi kerusakan barang, hingga rasa aman yang meningkat.
Target dan alokasi anggaran
Pemerintah Kota Medan menargetkan rehabilitasi 213 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun ini. Anggaran dialokasikan hingga Rp120 juta per rumah, jumlah tersebut bersifat variatif tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan masing-masing rumah.
| Item | Angka |
|---|---|
| Target rumah rehabilitasi | 213 rumah |
| Alokasi anggaran per rumah | Hingga Rp120 juta |
| Tanggal peninjauan | 5 Agustus |
Alokasi sampai Rp120 juta per unit mencerminkan upaya menyesuaikan perbaikan dengan tingkat kerusakan, sehingga rumah yang membutuhkan perbaikan struktural lebih berat dapat memperoleh dukungan dana lebih besar. Namun, detail kriteria penyaluran dan skema seleksi penerima tetap menjadi fokus pemerintah daerah agar bantuan tepat sasaran.
Dampak lokal dan tantangan pelaksanaan
Perbaikan tiga rumah di Medan Tuntungan menjadi simbol awal yang penting, namun tantangan untuk mencapai target 213 rumah tidak ringan. Pemerintah kota harus menghadapi sejumlah kendala teknis dan administratif, termasuk:
- Identifikasi rumah yang paling membutuhkan berdasarkan data akurat;
- Koordinasi antar-lurah, kecamatan, dan dinas terkait untuk proses verifikasi dan pelaksanaan;
- Pengawasan kualitas pengerjaan agar perbaikan bersifat tahan lama dan sesuai standar.
Sebagai koresponden daerah, saya melihat program ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan upaya mengurangi kerentanan keluarga miskin terhadap cuaca dan risiko kesehatan akibat hunian buruk. Ketika atap bocor dan dinding rembes, risiko penyakit, kerusakan barang, serta beban psikososial meningkat. Memperbaiki rumah berarti memberi ruang hidup yang lebih layak dan produktif bagi warganya.
Pemerintah Kota Medan perlu memastikan bahwa proses pelaksanaan berjalan transparan dan partisipatif. Warga, unsur masyarakat sipil, serta pihak terkait harus dilibatkan untuk menjamin berjalannya program secara adil dan efisien. Dengan demikian, target 213 rumah bukan hanya angka, melainkan perubahan nyata bagi ratusan keluarga di Kota Medan.
Ambil hikmahnya: ketika atap terbebas bocor, bukan hanya air yang berhenti menetes, tetapi juga beban batin warga. Semoga program ini terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak rumah yang layak dibantu.