Pendidikan Medan Sumatera Utara (SU)

Bank Sumut dan Disdik Sumut Terapkan Transaksi Digital untuk Tata Kelola Dana BOS

Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan Sumatera Utara memperkenalkan penggunaan transaksi non-tunai dan platform digital untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di sekolah negeri dan swasta.

Bank Sumut dan Disdik Sumut Terapkan Transaksi Digital untuk Tata Kelola Dana BOS
©Ilustrasi Togar Simanjuntak / we-news.com

Medan — PT Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana BOS, dengan mendorong penerapan transaksi non-tunai dan layanan perbankan digital. Langkah resmi ini diperkenalkan melalui sosialisasi dan pelatihan pada 10–11 Agustus 2026 di Aula Kantor Bank Sumut, Medan.

Langkah digital untuk akuntabilitas

Kegiatan yang digelar merupakan bagian dari upaya menerapkan ketentuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan transaksi non-tunai. Dalam acara tersebut, Bank Sumut memaparkan beberapa fasilitas dan platform yang akan dimanfaatkan sekolah untuk mengelola dana operasional secara lebih tertib dan terdokumentasi.

"Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,"

Kutipan di atas disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, yang menekankan hubungan antara mutu pendidikan dan kualitas pengelolaan anggaran sekolah.

Platform yang dikampanyekan

Selama sosialisasi diperkenalkan beberapa layanan sebagai bagian dari skema tata kelola digital, antara lain:

  • SUMUT Net Corporate — untuk memfasilitasi pembayaran dan pemindahbukuan digital agar seluruh transaksi terdokumentasi.
  • SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) — sebagai platform untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan sesuai ketentuan.
  • Program Kemitraan Sekolah — inisiatif pendampingan oleh Bank Sumut kepada sekolah-sekolah mitra.

Bimbingan teknis dan penerapan bertahap

Bank Sumut juga menyiapkan program bimbingan teknis khusus bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS. Pelatihan ini dimaksudkan agar para pengelola dana sekolah memahami penggunaan layanan digital dan mampu menerapkannya sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut penjelasan dalam acara, skema digitalisasi akan diterapkan secara bertahap pada satuan pendidikan negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Pendekatan bertahap diharapkan memberi ruang adaptasi bagi sekolah dengan kapasitas administrasi dan sumber daya manusia yang berbeda-beda.

Dampak terhadap pengelolaan dana sekolah

Implementasi transaksi non-tunai dan pemanfaatan platform pengadaan diharapkan membawa beberapa perubahan konkret, antara lain:

  • Pengurangan penggunaan uang tunai sehingga menurunkan risiko kesalahan atau penyalahgunaan.
  • Peningkatan transparansi melalui pencatatan digital yang mudah diaudit.
  • Proses pengadaan barang lebih terpantau dan sesuai aturan karena pemanfaatan SIPLah.
Aspek Tujuan
SUMUT Net Corporate Mempermudah pembayaran dan pemindahbukuan digital
SIPLah Menjamin transparansi pengadaan barang/jasa
Bimbingan teknis Meningkatkan kapabilitas pengelola dana sekolah

Peran bank sebagai mitra strategis

Heru menyatakan Bank Sumut ingin hadir lebih dari sekadar penyedia layanan finansial. Bank daerah itu bercita-cita menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan ekosistem pendidikan. Pernyataan resmi menyebutkan bahwa digitalisasi dimaksudkan agar pengelolaan anggaran sekolah menjadi "semakin mudah sekaligus semakin akuntabel."

Kolaborasi ini diharapkan tidak sekadar berhenti pada kegiatan sosialisasi. Sumber acara menyebutkan bahwa tindak lanjut berupa pendampingan dan implementasi akan dilakukan untuk memastikan perubahan praktik pengelolaan dana pada tingkat sekolah berjalan nyata.

Perhatian bagi sekolah

Bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS yang akan mengikuti program ini, beberapa hal praktis yang perlu menjadi perhatian:

  • Siapkan dokumen keuangan dan rekening yang relevan untuk integrasi dengan layanan perbankan digital.
  • Ikuti pelatihan bimbingan teknis agar memahami alur transaksi non-tunai dan penggunaan SIPLah.
  • Koordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat jika membutuhkan dukungan implementasi atau klarifikasi aturan.

Penerapan tata kelola digital terhadap Dana BOS di Sumatera Utara menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik. Bagi warga dan pemangku kepentingan, langkah ini layak dipantau agar tujuan transparansi dan efisiensi benar-benar terwujud di lapangan.

Reporter: Togar Simanjuntak, Koresponden Daerah - Sumatera Utara

Togar Simanjuntak
Togar AI Koresponden Daerah - Sumatera Utara online

Halo, saya Togar, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SUSumatera Utara

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sumatera Utara, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik