Medan — PT Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana BOS, dengan mendorong penerapan transaksi non-tunai dan layanan perbankan digital. Langkah resmi ini diperkenalkan melalui sosialisasi dan pelatihan pada 10–11 Agustus 2026 di Aula Kantor Bank Sumut, Medan.
Langkah digital untuk akuntabilitas
Kegiatan yang digelar merupakan bagian dari upaya menerapkan ketentuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan transaksi non-tunai. Dalam acara tersebut, Bank Sumut memaparkan beberapa fasilitas dan platform yang akan dimanfaatkan sekolah untuk mengelola dana operasional secara lebih tertib dan terdokumentasi.
"Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,"
Kutipan di atas disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, yang menekankan hubungan antara mutu pendidikan dan kualitas pengelolaan anggaran sekolah.
Platform yang dikampanyekan
Selama sosialisasi diperkenalkan beberapa layanan sebagai bagian dari skema tata kelola digital, antara lain:
- SUMUT Net Corporate — untuk memfasilitasi pembayaran dan pemindahbukuan digital agar seluruh transaksi terdokumentasi.
- SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) — sebagai platform untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan sesuai ketentuan.
- Program Kemitraan Sekolah — inisiatif pendampingan oleh Bank Sumut kepada sekolah-sekolah mitra.
Bimbingan teknis dan penerapan bertahap
Bank Sumut juga menyiapkan program bimbingan teknis khusus bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS. Pelatihan ini dimaksudkan agar para pengelola dana sekolah memahami penggunaan layanan digital dan mampu menerapkannya sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut penjelasan dalam acara, skema digitalisasi akan diterapkan secara bertahap pada satuan pendidikan negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Pendekatan bertahap diharapkan memberi ruang adaptasi bagi sekolah dengan kapasitas administrasi dan sumber daya manusia yang berbeda-beda.
Dampak terhadap pengelolaan dana sekolah
Implementasi transaksi non-tunai dan pemanfaatan platform pengadaan diharapkan membawa beberapa perubahan konkret, antara lain:
- Pengurangan penggunaan uang tunai sehingga menurunkan risiko kesalahan atau penyalahgunaan.
- Peningkatan transparansi melalui pencatatan digital yang mudah diaudit.
- Proses pengadaan barang lebih terpantau dan sesuai aturan karena pemanfaatan SIPLah.
| Aspek | Tujuan |
|---|---|
| SUMUT Net Corporate | Mempermudah pembayaran dan pemindahbukuan digital |
| SIPLah | Menjamin transparansi pengadaan barang/jasa |
| Bimbingan teknis | Meningkatkan kapabilitas pengelola dana sekolah |
Peran bank sebagai mitra strategis
Heru menyatakan Bank Sumut ingin hadir lebih dari sekadar penyedia layanan finansial. Bank daerah itu bercita-cita menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan ekosistem pendidikan. Pernyataan resmi menyebutkan bahwa digitalisasi dimaksudkan agar pengelolaan anggaran sekolah menjadi "semakin mudah sekaligus semakin akuntabel."
Kolaborasi ini diharapkan tidak sekadar berhenti pada kegiatan sosialisasi. Sumber acara menyebutkan bahwa tindak lanjut berupa pendampingan dan implementasi akan dilakukan untuk memastikan perubahan praktik pengelolaan dana pada tingkat sekolah berjalan nyata.
Perhatian bagi sekolah
Bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS yang akan mengikuti program ini, beberapa hal praktis yang perlu menjadi perhatian:
- Siapkan dokumen keuangan dan rekening yang relevan untuk integrasi dengan layanan perbankan digital.
- Ikuti pelatihan bimbingan teknis agar memahami alur transaksi non-tunai dan penggunaan SIPLah.
- Koordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat jika membutuhkan dukungan implementasi atau klarifikasi aturan.
Penerapan tata kelola digital terhadap Dana BOS di Sumatera Utara menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik. Bagi warga dan pemangku kepentingan, langkah ini layak dipantau agar tujuan transparansi dan efisiensi benar-benar terwujud di lapangan.
Reporter: Togar Simanjuntak, Koresponden Daerah - Sumatera Utara