Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Pada Senin, 24 Agustus 2026, personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIA (26) yang saat itu berada di bawah pohon sawit di lokasi.
Barang Bukti Ditemukan di Lokasi
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,86 gram. Selain itu, polisi menyita beberapa barang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Informasi masyarakat langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu,"
Barang Bukti dan Barang Lain yang Disita
- Satu bungkus plastik klip berisi sabu, berat 0,86 gram
- Satu bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong
- Pipet berbentuk sekop (diduga alat hisap)
- Satu unit telepon seluler
- Uang tunai sebesar Rp604.000
| Barang Bukti | Keterangan |
|---|---|
| Sabu | 0,86 gram; ditemukan dalam satu bungkus plastik klip |
| Plastik klip kosong | Diduga untuk pembungkusan ulang |
| Pipet sekop | Diduga alat hisap |
| Handphone | Untuk keperluan penyidikan |
| Uang tunai | Rp604.000 |
Pengakuan Tersangka dan Proses Hukum
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu yang ditemukan adalah miliknya dan menyatakan memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A. Setelah penangkapan, MIA bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan warga dan penyelidikan lapangan yang dilakukan unitnya. Pengungkapan di Jalan Ketumbar mencerminkan langkah proaktif aparat kepolisian dalam merespons keluhan masyarakat terkait peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
Implikasi Lokal dan Pesan Penutup
Bagi warga Tebing Tinggi, pengungkapan ini harus menjadi pengingat bahwa peran serta masyarakat dalam memberi informasi kepada aparat masih sangat menentukan keberhasilan upaya pemberantasan narkotika. Di sisi lain, temuan barang bukti yang relatif kecil beratnya menggambarkan pola peredaran skala kecil yang kerap beroperasi di lingkungan perumahan dan titik-titik strategis kota.
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menghimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan dan memastikan bukti lapangan yang disampaikan informatif sehingga penindakan dapat dilakukan cepat dan tepat. Untuk proses penyidikan dan penetapan tersangka secara resmi, polisi akan melanjutkan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lain yang diperlukan.
Saya melaporkan dari Tebing Tinggi—kita harus garang terhadap peredaran narkotika, tetapi tetap mengedepankan prosedur hukum yang benar. Warga, jangan ragu melapor; polisi butuh bukti dan kerjasama Anda untuk membersihkan lingkungan kita dari narkoba.