Kriminal Bengkulu Bengkulu (BE)

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jakarta Selatan Terkait Perkara Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, V.L.A., di Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan untuk menelusuri dugaan pemberian aset dari pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara korupsi yang sedang disidik.

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jakarta Selatan Terkait Perkara Korupsi
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah yang terdaftar atas nama V.L.A., anggota DPRD Kota Bengkulu, di kawasan Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong.

Penyitaan dan tujuan penyidikan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilaksanakan karena aset tersebut diduga mempunyai hubungan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik. Proses penyitaan berlangsung pada hari Senin, 31 Agustus 2026, menurut keterangannya kepada media pada Selasa, 1 September 2026.

"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,"

Penyidik menyatakan akan mendalami nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada V.L.A. dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik. Selain sekadar mengamankan barang, kata KPK, tim penyidik akan menelusuri asal-usul, proses perolehan, serta pihak-pihak yang diduga memberi dan menerima aset tersebut.

Riwayat penyitaan aset terkait

Langkah menyita rumah ini merupakan kelanjutan dari tindakan penyidik sebelumnya yang juga mengamankan aset lain milik V.L.A.. Pada 10 Agustus 2026, KPK menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang diduga diberikan oleh pihak swasta.

Jenis Aset Kepemilikan Lokasi Penyitaan Tanggal Penyitaan
Rumah mewah V.L.A. (anggota DPRD Kota Bengkulu) Jakarta Selatan 31 Agustus 2026
Mitsubishi Pajero Sport Dakar V.L.A. Jakarta Selatan 10 Agustus 2026

KPK juga telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak selama pengembangan perkara. Dalam proses penyidikan, tim penyidik memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui mekanisme pemberian aset, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha dan pegawai negeri sipil yang terkait.

Perkara awal dan pengembangan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Provinsi Bengkulu. Setelah menetapkan tersangka pada kasus tersebut, penyidik KPK mengembangkan penyidikan hingga ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pengembangan itu meliputi pemeriksaan sejumlah pejabat dan pengusaha yang diduga terlibat dalam mekanisme suap atau pemberian aset.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setiap temuan aset tidak hanya disita sebagai barang bukti, melainkan akan dianalisis bersama alat bukti lain untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. Penelusuran termasuk mengidentifikasi pemberi aset serta tujuan pemberian itu terhadap penerima.

Dampak lokal dan prosedur lanjutan

Penyitaan rumah milik wakil rakyat Kota Bengkulu di Jakarta berimplikasi pada persepsi publik terhadap praktik hubungan antara pejabat daerah dan pihak swasta. Dari sudut penyidikan, barang-barang yang diamankan akan menjadi bagian dari alat bukti untuk menguji dugaan hubungan transaksional yang melanggar hukum.

  • Penyidik akan menelaah bukti tambahan untuk menghubungkan aset dengan tindak pidana yang disidik.
  • Penyitaan tidak otomatis berarti putusan bersalah; proses hukum tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme penyidikan.
  • KPK menyatakan akan mengembangkan penyidikan secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Bengkulu maupun V.L.A. belum memberikan pernyataan resmi kepada media mengenai penyitaan tersebut. KPK juga belum merilis rincian lebih jauh terkait nilai aset atau identitas pihak swasta yang diduga memberi aset.

Penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara terang-benderang aliran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Publik di Provinsi Bengkulu menantikan kejelasan proses hukum dan hasil akhir penyidikan yang melibatkan pejabat daerah bersama pihak swasta.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BEBengkulu

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Bengkulu, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik