Penyaluran Dana Desa Provinsi Bengkulu
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa hingga 10 September 2026 sebesar Rp364,42 miliar, atau mencapai 96,64 persen dari pagu anggaran Rp377,08 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 1.341 desa di sembilan kabupaten di provinsi ini.
Menurut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardhana, capaian ini menunjukkan proses penyaluran berjalan relatif optimal berkat sinergi antara Kanwil DJPb, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan pemerintah daerah.
"Capaian tersebut perlu dipertahankan agar seluruh Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan program prioritas desa,"
kata Irfan, menegaskan pentingnya percepatan administrasi agar dana dapat digunakan untuk kegiatan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat.
Daerah dengan realisasi tertinggi
Dari laporan yang disampaikan, dua kabupaten tercatat telah mencapai realisasi 100 persen pagu Dana Desa, yakni Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko. Sebagian besar kabupaten lain juga mencatatkan realisasi di atas 95 persen.
- Jumlah desa: 1.341 desa di sembilan kabupaten.
- Total pagu: Rp377,08 miliar.
- Realisasi hingga 10 September 2026: Rp364,42 miliar (96,64 persen).
Dampak dan prioritas penggunaan dana
Dana Desa direncanakan untuk berbagai program prioritas, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, serta pemberdayaan masyarakat. Irfan mengingatkan bahwa percepatan penyaluran menjadi penting agar desa memiliki waktu cukup untuk melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan memastikan manfaat anggaran dirasakan oleh masyarakat.
Penggunaan cepat dan tepat sasaran diharapkan tidak hanya mendorong perbaikan infrastruktur desa tetapi juga menggerakkan perekonomian lokal melalui kegiatan padat karya dan pemberdayaan usaha mikro. Namun, pencapaian tinggi ini juga menuntut pengawasan administrasi dan akuntabilitas agar realisasi anggaran sesuai ketentuan.
Upaya pendampingan bagi daerah tertinggal
Kanwil DJPb Bengkulu menyatakan akan terus memberikan pendampingan dan asistensi kepada daerah yang belum merealisasikan 100 persen pagu. Pendampingan difokuskan pada penyelesaian kendala administrasi yang kerap menjadi penghambat utama penyaluran, termasuk persyaratan pencairan dan koordinasi antarinstansi.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Total pagu Dana Desa | Rp377,08 miliar |
| Realisasi hingga 10 September 2026 | Rp364,42 miliar (96,64%) |
| Jumlah desa | 1.341 desa (9 kabupaten) |
| Daerah dengan realisasi 100% | Seluma, Mukomuko |
Catatan bagi warga dan pelaku desa
Warga desa dan perangkat pemerintahan desa diimbau untuk memastikan program yang dibiayai Dana Desa diumumkan secara terbuka dan pelaksanaannya diawasi. Transparansi, dokumentasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi aspek penting agar anggaran desa memberi manfaat maksimal dan mengurangi potensi penyimpangan.
Kanwil DJPb juga menekankan perlunya perencanaan yang matang sehingga dana yang sudah dicairkan dapat diserap melalui kegiatan yang tepat waktu. Bagi daerah yang masih menghadapi hambatan administrasi, pendampingan teknis diharapkan membantu percepatan sehingga realisasi mencapai 100 persen sebelum akhir tahun anggaran.
Dengan capaian saat ini, otoritas keuangan dan pemerintah daerah di Bengkulu diharapkan terus menjaga koordinasi untuk memastikan Dana Desa dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi di tingkat desa.