Kriminal Bengkulu Bengkulu (BE)

KPK Periksa Pihak Swasta, Pemanggilan Legislator Bengkulu Ditunda; Mobil Anggota DPRD Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil beberapa saksi dalam pengembangan penyidikan terkait perkara di Bengkulu, sementara pemeriksaan dua pejabat yang sempat dijadwalkan ditunda dan mobil anggota DPRD setempat disita.

KPK Periksa Pihak Swasta, Pemanggilan Legislator Bengkulu Ditunda; Mobil Anggota DPRD Disita
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Penyidikan Berlanjut, Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengembangan penyidikan yang berkaitan dengan perkara di Bengkulu dengan memanggil beberapa saksi dari unsur pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Namun, dua nama yang sempat tercantum dalam draf pemanggilan, yakni seorang legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, tidak jadi diperiksa pada hari yang sama.

Rincian Pemanggilan dan Status Pemeriksaan

Budi, juru bicara KPK, menyatakan ada koreksi terhadap jadwal pemeriksaan yang semula beredar. Menurut keterangannya, pemeriksaan pada Rabu, 26 Agustus 2026 difokuskan untuk saksi dari unsur swasta dan ASN, sementara pemanggilan terhadap dua pejabat yang disebutkan belum dilaksanakan.

"Pemeriksaan saksi hari ini, Rabu (26/8), untuk pengembangan penyidikan tersebut, yaitu saudara EBS (Eno Bowo Susilo) selaku pihak swasta dan saudara HO (Hendra Okta) selaku ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu,"

Dalam pernyataan yang sama, Budi menegaskan, "Sedangkan untuk saudara NOP dan VNL, belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan hari ini." Pernyataan ini menunjukkan adanya pemisahan penjadwalan antara saksi dari pihak swasta dan pihak yang masih berstatus sebagai pejabat publik.

Barang Bukti: Mobil Anggota DPRD Disita

Salah satu perkembangan penting dalam perkara ini adalah penyitaan kendaraan bermotor milik seorang anggota DPRD Bengkulu oleh KPK. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya pengumpulan bukti untuk kelanjutan penyidikan. Sampai saat yang sama, lembaga antirasuah belum mengumumkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang disebutkan.

  • Eno Bowo Susilo (EBS) – dipanggil dan diperiksa sebagai saksi; berstatus pihak swasta.
  • Hendra Okta (HO) – dipanggil dan diperiksa sebagai saksi; berstatus ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu.
  • Noprisman (NOP) – Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu; pemanggilan belum dilaksanakan.
  • Vinna Ledy Anggraheni (VNL) – anggota DPRD Kota Bengkulu; pemanggilan belum dilaksanakan; mobilnya dilaporkan disita sebagai barang bukti.

Implikasi Lokal dan Prinsip Hukum

Keterlibatan pejabat daerah dan wakil rakyat dalam proses penyidikan KPK memiliki implikasi langsung terhadap kepercayaan publik di Bengkulu. Namun, penting diingat asas praduga tak bersalah; hingga ada keputusan resmi mengenai status hukum, pihak yang diperiksa atau yang asetnya disita tetap berstatus tidak bersalah di hadapan hukum. KPK juga menunjukkan sikap selektif dalam penjadwalan pemeriksaan, dengan memprioritaskan saksi yang dianggap relevan untuk pengembangan berkas penyidikan pada tahap tersebut.

Nama (Inisial) Peran Status Pemanggilan
Eno Bowo Susilo (EBS) Pihak swasta Diperiksa sebagai saksi
Hendra Okta (HO) ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu Diperiksa sebagai saksi
Noprisman (NOP) Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Belum dipanggil
Vinna Ledy Anggraheni (VNL) Anggota DPRD Kota Bengkulu Belum dipanggil; mobil disita

Hingga laporan ini disusun, KPK belum merilis keterangan tambahan mengenai dugaan perbuatan atau pasal yang disangkakan. Media lokal dan warga di Bengkulu menantikan perkembangan resmi lebih lanjut dari KPK terkait siapa yang akan berstatus tersangka dan kronologi lengkap perkara tersebut.

Sebagai langkah transparansi dan penegakan hukum, perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari lembaga penegak hukum dan menghindari spekulasi yang dapat mempengaruhi proses hukum.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BEBengkulu

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Bengkulu, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik