Kriminal Mamuju Sulawesi Barat (SR)

Terduga 17 Pelaku Pemerkosaan Anak, Kasus di Mamuju Didalami Polresta

Seorang gadis 15 tahun di Mamuju diduga menjadi korban pemerkosaan bergilir sejak November 2025. Polisi telah menahan 16 terduga pelaku, termasuk paman korban, sementara korban mendapat pendampingan dari DP3A.

Terduga 17 Pelaku Pemerkosaan Anak, Kasus di Mamuju Didalami Polresta
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Mamuju — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun yang dilaporkan berlangsung berulang kali sejak November 2025 hingga pertengahan 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan menimpa korban hingga menyebabkan kehamilan tiga bulan, demikian pernyataan yang disampaikan Kasie Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir.

Ringkasan peristiwa dan penahanan

Menurut keterangan resmi yang dirilis, kejadian pertama diduga terjadi di rumah nenek korban yang berada di sebuah ruko di wilayah Mamuju. Pada kejadian pertama, empat laki-laki diduga masuk ke kamar korban di lantai dua dan melakukan pemerkosaan bergilir. Lantai dasar ruko disebutkan sering digunakan para tersangka untuk berkumpul dan bermain permainan elektronik.

“(Peristiwa pemerkosaan) pertama di rumah nenek (korban) di salah satu ruko, dilakukan sebanyak 4 orang,”

Polisi menyatakan jumlah terduga pelaku kemudian bertambah hingga 17 orang. Sampai awal Agustus 2026, sebanyak 16 orang telah diamankan oleh Polresta Mamuju. Dari total terduga pelaku tersebut, polisi menyebut terdapat dua orang keluarga korban (paman) dan enam orang berusia di bawah 18 tahun.

KeteranganJumlah
Terduga pelaku17
Terduga yang diamankan16
Terduga di bawah usia 18 tahun6
Terduga keluarga (paman)2
Usia korban15 tahun
Status kehamilan korban3 bulan

Pelaporan dan pendampingan korban

Kasus ini terungkap setelah keluarga mengetahui korban hamil dan kemudian melaporkannya ke Polresta Mamuju. Korban kini mendapat pendampingan dari Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mamuju. Menurut pernyataan kepolisian, korban mengalami trauma sebagai dampak peristiwa tersebut.

  • Pelapor: keluarga korban setelah menemukan kehamilan.
  • Lokasi kejadian pertama: kamar lantai dua rumah nenek di ruko wilayah Mamuju.
  • Waktu kejadian: pertama kali dilaporkan berlangsung akhir November 2025, dengan kejadian berlanjut hingga pertengahan 2026 (tercatat sampai Juni–Juli 2026).

Proses hukum dan kewaspadaan etik

Polresta Mamuju sampai saat ini telah mengamankan sebagian besar terduga pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebagai catatan jurnalistik dan hukum, pihak kepolisian menyebut semua pelaku masih dalam status terduga sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media menghormati hak korban dan prinsip praduga tak bersalah bagi tersangka selama proses peradilan berjalan.

Sampai publikasi berita ini, pernyataan rinci mengenai pasal yang diterapkan, jadwal pemeriksaan saksi, atau langkah penyidik selanjutnya belum dipublikasikan oleh Polresta Mamuju. Demikian pula informasi mengenai upaya perlindungan jangka panjang bagi korban dan keluarga lainnya ada dalam koordinasi DP3A dengan aparat penegak hukum.

Kasus ini menyoroti kebutuhan penanganan perlindungan anak dan pengawasan lingkungan sosial di area perkotaan seperti ruko, serta pentingnya respons cepat dari aparat penegak hukum dan layanan sosial dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SRSulawesi Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik