Kementerian Transmigrasi menyatakan kesiapan untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat perekonomian yang tidak hanya berorientasi pada permukiman dan pertanian, tetapi juga pada sektor industri dan energi. Pernyataan itu disampaikan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Fokus lokasi dan skema pengelolaan lahan
Salah satu lokus yang disebutkan adalah wilayah Batam, Rempang, dan Galang, di mana pemerintah telah mendapat hak pengelolaan atas lahan seluas 350 hektare di Galang. Menurut Menteris, ada investor yang tertarik memanfaatkan sekitar setengah dari lahan tersebut untuk pembangunan galangan kapal dengan nilai investasi yang disebutkan mencapai triliunan rupiah.
"Nilai investasinya cukup besar, mencapai triliunan rupiah. Tidak hanya memiliki nilai investasi tetapi juga dengan pemanfaatan tersebut dapat menyerap tenaga kerja lokal,"
Pernyataan itu menegaskan tujuan Kementrans untuk memaksimalkan fungsi kawasan transmigrasi sebagai penghasil lapangan kerja dan nilai tambah ekonomi, bukan sekadar pemukiman.
Proyeksi penyerapan tenaga kerja
Kementerian mencontohkan bahwa pemanfaatan kawasan transmigrasi seluas 150 hektare berpotensi menyerap sekitar 21.000 tenaga kerja. Angka ini dipakai untuk menggambarkan multiplier effect dari konversi lahan transmigrasi menjadi area produksi dan industri.
| Lokasi / Skenario | Luas (hektare) | Perkiraan Penyerapan Tenaga Kerja |
|---|---|---|
| Galang (hak pengelolaan) | 350 | — |
| Kawasan transmigrasi (contoh pemanfaatan) | 150 | 21.000 orang |
Pengembangan LTJ di Mamuju
Selain fokus pada pengembangan kawasan industri di Kepulauan Riau, Kementrans juga menaruh perhatian pada pengembangan logam tanah jarang (LTJ) di Mamuju, Sulawesi Barat. Menteri Iftitah menyebut telah melakukan pertemuan dengan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk membahas potensi eksplorasi LTJ di wilayah tersebut.
Pembicaraan pada tahap awal ini menunjukkan keterkaitan antara pengelolaan kawasan transmigrasi dengan sumber daya mineral strategis, serta upaya koordinasi antar kementerian/lembaga terkait eksplorasi di daerah transmigrasi Mamuju.
Revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai prioritas
Kementerian Transmigrasi menetapkan revitalisasi 45 kawasan transmigrasi prioritas nasional sebagai salah satu program utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program ini mencakup pengembangan kawasan yang terintegrasi serta upaya digitalisasi data kawasan untuk mendukung pengelolaan yang lebih efisien.
- Revitalisasi 45 kawasan transmigrasi prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.
- Pemberian hak pengelolaan 350 hektare di Galang sebagai contoh skema pengembangan industri.
- Kajian dan dialog dengan PT Perminas terkait eksplorasi LTJ di Mamuju.
Dampak bagi Sulawesi Barat
Bagi Sulawesi Barat—khususnya Mamuju—rencana ini berpotensi membuka akses investasi dan lapangan kerja baru, sekaligus menuntut kesiapan infrastruktur, regulasi, dan pengelolaan lingkungan yang lebih matang. Pengembangan LTJ membawa implikasi ekonomi strategis, tetapi juga memerlukan pengawasan terkait aspek lingkungan dan tata ruang.
Kementerian menegaskan transformasi transmigrasi saat ini berfokus pada peningkatan kualitas alih-alih kuantitas, sebuah perubahan paradigma yang penting untuk memastikan bahwa pengembangan membawa manfaat riil bagi masyarakat lokal.
Langkah selanjutnya menurut Kementrans adalah koordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait, investor, serta pemangku kepentingan daerah untuk merumuskan rencana pemanfaatan lahan, skema investasi, dan mitigasi dampak guna merealisasikan kawasan transmigrasi sebagai pusat ekonomi terintegrasi.