Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat mengumumkan capaian Indeks Informasi Hukum Tahun 2026 yang menempatkan Kabupaten Majene pada peringkat teratas dengan nilai 97,00. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Apresiasi dan Penilaian Kemenkumham
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurut Saefur, hasil penilaian mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan informasi hukum dan menegaskan bahwa capaian langsung tidak cukup jika kualitas dan aksesibilitas informasi tidak diperhatikan.
"Capaian ini menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan informasi hukum. Tantangannya adalah memastikan informasi tersebut tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat,"
Saefur Rochim juga menyoroti pentingnya transformasi digital sebagai sarana mempercepat layanan dan memperluas akses informasi hukum bagi warga. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai dorongan agar pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum terus diperkuat di tingkat kabupaten dan provinsi.
Perolehan Nilai dan Penghargaan JDIH
Selain indeks, Kemenkumham Sulbar juga memberikan penghargaan atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025. Pada kategori ini, Kabupaten Majene kembali menempati posisi pertama, diikuti Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Pasangkayu.
| Daerah | Indeks Informasi Hukum 2026 | Predikat |
|---|---|---|
| Majene | 97,00 | Istimewa |
| Pasangkayu | 96,10 | Istimewa |
| Provinsi Sulawesi Barat | 90,20 | Istimewa |
Penghargaan JDIH untuk tahun 2025 juga menempatkan Majene pada peringkat pertama, sementara peringkat berikutnya adalah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Pasangkayu dengan predikat A.
Dampak Lokal dan Tantangan Ke Depan
Penilaian ini membawa beberapa implikasi praktis bagi Pemerintah Kabupaten Majene dan masyarakat setempat. Kemenkumham menekankan bahwa nilai tinggi harus diikuti upaya memastikan kemudahan akses, pemahaman publik terhadap dokumen hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan layanan.
- Memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi hukum bagi warga Majene.
- Meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam pengelolaan dokumentasi hukum digital.
- Memastikan informasi hukum tersedia dalam format yang mudah dipahami dan diakses oleh publik.
Pernyataan resmi dari Kemenkumham juga menyiratkan perlunya keberlanjutan program agar capaian tidak hanya bersifat administratif namun menjangkau manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil yang membutuhkan kepastian hukum.
Dengan capaian ini, Majene diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Barat dalam praktik pengelolaan informasi hukum yang baik. Namun, dorongan untuk memanfaatkan teknologi dan meningkatkan kualitas penyajian informasi tetap menjadi agenda prioritas agar akses hukum dapat dioptimalkan bagi seluruh lapisan masyarakat.