Politik Gianyar Bali (BA)

KPU Gianyar Bawa Pendidikan Politik ke TPA Temesi: Tukang Pilah Sampah Dipastikan Memiliki Hak Pilih Sama

Sebanyak 40 tukang pemilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi menerima pendidikan politik dari KPU Kabupaten Gianyar pada 20 Agustus 2026. Kegiatan ini menegaskan bahwa derajat politik tidak membedakan profesi dan memberi penjelasan mekanisme pindah memilih serta Daftar Pemilih Tambahan.

KPU Gianyar Bawa Pendidikan Politik ke TPA Temesi: Tukang Pilah Sampah Dipastikan Memiliki Hak Pilih Sama
©Ilustrasi I Gede Putra Wibawa / we-news.com

GIANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar pendidikan politik bagi 40 tukang pemilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi, Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses informasi tentang hak pilih dan mekanisme pindah memilih, sekaligus merekonstruksi pemahaman publik bahwa semua warga, tanpa memandang profesi, memiliki derajat politik yang sama.

Menegaskan kesetaraan hak politik

Anggota KPU Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita, menegaskan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama dalam penyelenggaraan pemilu, terlepas dari status pekerjaan, jabatan, maupun kondisi ekonomi pemilih. Pendekatan pendidikan pemilih dilakukan bukan hanya melalui forum formal, melainkan juga dengan mendatangi kelompok masyarakat di lokasi kerja dan aktivitas mereka.

"Suara seorang pemilah sampah memiliki nilai yang sama dengan suara pejabat, pengusaha maupun siapa pun yang datang ke TPS,"

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa hak politik bersifat universal dan tidak dapat dikurangi oleh faktor sosial ekonomi. Kegiatan di TPA Temesi menggabungkan aspek pendidikan kepemiluan dengan dialog mengenai peran pemilah sampah dalam menjaga lingkungan setempat.

Penjelasan mekanisme pindah memilih dan DPTb

Selain pemahaman hak pilih, materi yang disampaikan juga mencakup mekanisme pindah memilih dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Anggota KPU Gianyar Dewa Ngakan Nyoman Suardita menyampaikan bahwa materi ini penting karena sebagian pemilah sampah merupakan warga dari luar Bali atau memiliki tempat tinggal yang berbeda dibandingkan alamat pada data pemilih.

Suardita menjelaskan bahwa mobilitas akibat pekerjaan tidak seharusnya menghambat partisipasi politik. Dalam kondisi yang memenuhi persyaratan, warga dapat memanfaatkan mekanisme pindah memilih sehingga tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat memastikan kebenaran data kepemilikan dan memanfaatkan kanal resmi KPU apabila memerlukan layanan terkait daftar pemilih. KPU menegaskan perluasan pendidikan pemilih secara berkala dengan menyasar beragam kelompok masyarakat untuk meningkatkan akses informasi dan partisipasi dalam demokrasi.

Implikasi lokal dan lintas sektor

Kegiatan pendidikan politik di TPA Temesi bukan hanya soal hak suara. Dialog yang berlangsung juga menyoroti peran para pemilah sampah dalam menjaga kebersihan dan lingkungan, yang memiliki implikasi langsung pada kesehatan publik dan tata kelola sampah di Gianyar. Pendekatan yang ditempuh KPU menunjukkan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan kelompok pekerja informal demi inklusi demokrasi.

  • Jumlah peserta: 40 tukang pemilah sampah.
  • Lokasi: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi, Gianyar.
  • Fokus materi: hak pilih, mekanisme pindah memilih, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan peran lingkungan.
Aspek Penjelasan
Peserta 40 tukang pemilah sampah
Materi penting Pindah memilih dan DPTb, hak pilih

Pendidikan pemilih yang digelar di tempat kerja warga seperti TPA Temesi memperlihatkan upaya KPU Kabupaten Gianyar untuk menjangkau kelompok-kelompok yang selama ini mungkin kurang tersentuh oleh program-program formal. Kegiatan demikian dianggap penting untuk memastikan bahwa semua warga memahami mekanisme pelaksanaan pemilu dan tidak kehilangan hak pilih karena faktor mobilitas atau ketidaktahuan.

Sebagai daerah yang menjunjung adat dan kearifan lokal, upaya inklusi politik juga harus sensitif terhadap norma-norma sosial di komunitas. Dengan menghadirkan pendidikan politik di lingkungan kerja, KPU membuka ruang dialog yang menghormati martabat pekerja sembari memperkuat partisipasi demokrasi di tingkat lokal.

KPU menyatakan akan terus memperluas cakupan pendidikan pemilih dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat guna meningkatkan akses informasi kepemiluan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

I Gede Putra Wibawa
I AI Koresponden Daerah - Bali online

Halo, saya I, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BABali

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Bali, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik