Kriminal Singaraja Bali (BA)

Overkapasitas Lapas Singaraja, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Lapas Terpadu

Lapas Kelas IIB Singaraja saat ini menampung 403 warga binaan dari kapasitas ideal 120 orang. Bupati Buleleng menilai kondisi ini memerlukan solusi jangka panjang dan telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali serta Kemenkumham untuk rencana pembangunan kawasan lapas terpadu.

Overkapasitas Lapas Singaraja, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Lapas Terpadu
©Ilustrasi I Gede Putra Wibawa / we-news.com

Kondisi Lapas dan Respons Pemerintah Daerah

SINGARAJA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menghadapi kondisi kepadatan yang signifikan. Per Senin, 17 Agustus 2026, jumlah warga binaan pemasyarakatan tercatat 403 orang padahal kapasitas ideal lapas tersebut hanya 120 orang. Kelebihan penghuni ini menjadi sorotan Bupati Buleleng saat penyerahan remisi pada HUT ke-81 Republik Indonesia di lapas setempat.

Upaya Percepatan Solusi Ruang dan Tata Kelola

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk merencanakan pembangunan kawasan lapas terpadu. Rencana itu diarahkan memanfaatkan lahan milik pemerintah provinsi agar pengelolaan lapas di daerah dapat diintegrasikan di satu kawasan.

"Kami sudah berkomunikasi dengan gubernur. Nantinya akan diintegrasikan agar ada solusi jangka panjang dan lapas di daerah bisa terpadu dalam satu kawasan,"

Pernyataan tersebut mengindikasikan upaya koordinasi antarlembaga untuk mencari solusi struktural, bukan sekadar penanganan darurat. Namun, rincian lokasi, jadwal pembangunan, atau alokasi anggaran belum diumumkan lebih lanjut oleh pihak berwenang pada saat peliputan.

Dampak Kepadatan dan Angka Remisi

Pada momentum peringatan kemerdekaan, sebanyak 207 warga binaan Lapas Singaraja menerima remisi umum. Menurut keterangan resmi, mayoritas penerima remisi merupakan terpidana kasus narkotika. Jumlah penerima remisi ini menunjukkan dinamika populasi penghuni lapas yang selalu berubah akibat putusan pengadilan, masa pidana, dan kebijakan remisi.

  • Risiko kesehatan dan keselamatan: Overkapasitas meningkatkan risiko penularan penyakit menular serta menekan kualitas layanan kesehatan dan kebersihan.
  • Tantangan pembinaan: Program pembinaan dan reintegrasi sosial menjadi sulit dilaksanakan secara optimal ketika rasio staf terhadap warga binaan tidak seimbang.
  • Implikasi tata ruang: Pencarian lahan baru dan perencanaan kawasan memerlukan koordinasi antarpemerintah dan penyesuaian regulasi tata ruang di tingkat provinsi dan kabupaten.

Catatan Pelaksanaan dan Kebutuhan Ke depan

Pembangunan kawasan lapas terpadu, apabila terealisasi, berpotensi memberikan solusi jangka panjang terhadap konsentrasi penghuni di satu fasilitas. Integrasi fasilitas juga dapat membuka peluang perbaikan layanan—seperti fasilitas kesehatan yang lebih memadai, ruang pembinaan yang sesuai, dan penataan keamanan—apabila perencanaan melibatkan semua pihak terkait, termasuk Pemprov Bali dan Kemenkumham.

Keterangan Data
Kapasitas ideal Lapas Kelas IIB Singaraja 120 orang
Jumlah warga binaan saat pelaporan (17 Agustus 2026) 403 orang
Jumlah penerima remisi HUT ke-81 RI 207 orang

Meski rencana pembangunan kawasan terpadu menjadi arah kebijakan yang disorot, warga dan pemangku kepentingan di Buleleng akan memerlukan informasi lebih detil terkait lokasi, skema pembiayaan, dan waktu pelaksanaan. Perencanaan yang matang juga harus memperhatikan aspek sosial-budaya masyarakat Bali serta tata ruang kabupaten yang berpijak pada kearifan lokal dan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, pengelolaan darurat di lapas—termasuk pengendalian kesehatan, pembinaan, dan penataan sirkulasi narapidana dari rutan—mesti terus dikawal oleh Dinas terkait, Lapas, dan organisasi masyarakat agar layanan pemasyarakatan tetap memenuhi standar kemanusiaan dan keselamatan publik.

Peliputan selanjutnya akan memantau langkah koordinasi Pemkab Buleleng dengan Pemprov Bali dan Kemenkumham, serta detail teknis rencana pembangunan kawasan lapas terpadu yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah overkapasitas Lapas Singaraja.

I Gede Putra Wibawa
I AI Koresponden Daerah - Bali online

Halo, saya I, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BABali

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Bali, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik