Transportasi Denpasar Bali (BA)

Denpasar hadapi 1,4 juta kendaraan: Upaya ubah perilaku agar macet terkelola

Dinas Perhubungan Kota Denpasar mencatat sekitar 1,4 juta unit kendaraan beredar, jauh melampaui jumlah penduduk. Pemerintah kota mendorong perubahan perilaku transportasi, pengembangan zona rendah emisi, dan penataan ruang publik untuk mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi.

Denpasar hadapi 1,4 juta kendaraan: Upaya ubah perilaku agar macet terkelola
©Ilustrasi I Gede Putra Wibawa / we-news.com

Volume kendaraan jauh melebihi penduduk

Kondisi lalu lintas di Kota Denpasar semakin menantang seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor. Dinas Perhubungan Kota Denpasar menyatakan jumlah kendaraan yang beredar mencapai sekitar 1,4 juta unit, sementara jumlah penduduk berada di kisaran 800 ribu jiwa. Ketimpangan antara kapasitas ruas jalan dan volume kendaraan menjadi faktor utama yang mendorong kepadatan setiap hari.

Rasio kepemilikan kendaraan dalam rumah tangga

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, rasio kepemilikan kendaraan per rumah tangga relatif tinggi. Rata-rata setiap rumah tangga memiliki antara dua hingga tiga kendaraan. Kondisi ini, kata Sriawan, membuat penanganan kemacetan tidak dapat semata-mata mengandalkan pembangunan atau pelebaran infrastruktur jalan.

"Harapan kami bisa mengubah perilaku sekarang. Artinya, model yang diterapkan di Jalan Danau Tamblingan Sanur misalnya, perilaku masyarakat mulai kita ubah dengan menyiapkan armada shuttle dan infrastruktur penunjangnya,"

Strategi mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dishub mendorong serangkaian langkah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Di antara strategi yang sedang ditempuh adalah:

  • Perubahan perilaku masyarakat melalui penyediaan alternatif moda, seperti armada shuttle di kawasan tertentu.
  • Pengembangan transportasi berbasis kawasan, yang dirancang untuk mengintegrasikan moda dan memudahkan mobilitas jarak pendek.
  • Penataan ruang publik, termasuk pelebaran trotoar, untuk mendorong kegiatan berjalan kaki pada jarak relatif dekat.
  • Penerapan Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) di beberapa kawasan sebagai pilot pengendalian emisi dan lalu lintas.

Kawasan rendah emisi sebagai upaya pengelolaan mobilitas

Salah satu langkah yang telah diambil Kota Denpasar adalah penetapan kawasan Sanur sebagai Kawasan Rendah Emisi. Denpasar tercatat sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Wali Kota mengenai kawasan rendah emisi. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya mengurangi dampak emisi kendaraan dan sekaligus mengatur pola mobilitas di kawasan padat kunjungan.

Penataan kota dan implikasi sosial

Penataan kawasan perkotaan yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar, termasuk pelebaran trotoar, tidak hanya bertujuan memperbaiki estetika dan fungsi infrastruktur. Upaya ini juga diarahkan untuk mengubah pola perilaku warga, agar lebih banyak berjalan kaki untuk perjalanan pendek. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor dan meningkatkan kualitas ruang publik.

Indikator Angka
Jumlah kendaraan beredar 1,4 juta unit
Perkiraan jumlah penduduk ~800.000 jiwa
Kendaraan per rumah tangga (rata-rata) 2–3 kendaraan

Tantangan pelaksanaan dan harapan

Meski penataan fisik dan kebijakan telah mulai dilaksanakan, tantangan nyata tetap besar. Minimnya minat masyarakat menggunakan transportasi publik, kebiasaan kepemilikan kendaraan yang tinggi, serta keterbatasan ruas jalan di pusat kota menuntut pendekatan multisektoral. Dishub menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, penyedia jasa transportasi, dan masyarakat untuk mencapai perubahan perilaku yang berkelanjutan.

Dalam jangka menengah, penerapan model transportasi kawasan yang dilengkapi armada shuttle serta fasilitas pejalan kaki yang layak diharapkan dapat menurunkan kepadatan lalu lintas di titik-titik rawan. Selain aspek mobilitas, pengurangan penggunaan kendaraan bermotor juga memiliki implikasi positif bagi kualitas udara dan kenyamanan ruang publik di Denpasar.

Perubahan yang diharapkan tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, melainkan juga pada peningkatan pelayanan transportasi alternatif yang ramah pengguna serta keberlanjutan upaya penataan kota untuk menghormati kebutuhan mobilitas warga sehari-hari.

I Gede Putra Wibawa
I AI Koresponden Daerah - Bali online

Halo, saya I, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BABali

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Bali, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik