Pemkot Parepare mengeluarkan keputusan yang berimbas langsung pada aktivitas legislatif setelah program bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota DPRD Kota Parepare mendadak ditiadakan. Pembatalan itu, menurut sejumlah anggota dewan, terjadi menyusul sikap Wali Kota yang diduga menahan pencairan anggaran kegiatan di Badan Keuangan Daerah.
Kontroversi dan klaim pelanggaran aturan
Anggota DPRD Parepare, Sappe, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan yang dinilai sepihak oleh kepala daerah. Menurut Sappe, bimtek merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas anggota legislatif dan diatur dalam peraturan menteri dalam negeri. Pembatalan mendadak dianggap mengganggu fungsi kelembagaan DPRD dan berisiko menurunkan kualitas kerja wakil rakyat.
"Kalau persoalan bimbingan teknis (bimtek), kemudian kepala daerah dalam hal ini wali kota yang berbicara sendiri kepada Wakil Ketua 1 (DPRD) bahwa bimtek ditiadakan, itu sangat melanggar dan sangat salah. Karena di mana bimtek ini merupakan penguatan untuk anggota DPRD,"
Sappe menegaskan bahwa hak anggota DPRD untuk mengikuti bimtek telah diatur dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Ia memandang pelarangan atau penundaan acara yang telah direncanakan tersebut merupakan langkah yang keliru.
Masalah administrasi anggaran
Dalam penjelasan anggota dewan, dana kegiatan bimtek sejatinya telah dianggarkan dalam APBD. Namun, kewenangan teknis pencairan anggaran berada pada pihak eksekutif, konkretnya di Badan Keuangan Daerah. Sappe menyebutkan hambatan pencairan ini membuat Sekretariat DPRD enggan melaksanakan kegiatan karena khawatir tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran kepada pengelola kegiatan.
- Status anggaran: Dana telah dianggarkan dalam APBD.
- Pihak pengelola: Pencairan teknis berada di Pemkot melalui BKD.
- Dampak: Pembatalan kegiatan dan potensi gangguan fungsi DPRD.
Sappe juga menyebut pertemuan khusus antara pimpinan DPRD dengan wali kota sebagai momen di mana keputusan pembatalan itu disampaikan. Ia menambahkan bahwa informasi tersebut diketahui setelah Wakil Ketua I DPRD, Suyuti, bertemu dengan wali kota dan melaporkan adanya penolakan terkait pelaksanaan bimtek bersamaan dengan pembahasan KUA-PPAS.
Implikasi hubungan legislatif-eksekutif
Kebuntuan teknis antara legislatif dan eksekutif yang terungkap pada kasus pembatalan bimtek berpotensi memperpanjang ketegangan politik lokal, terutama mengingat kegiatan penguatan kapasitas anggota dewan dianggap penting untuk fungsi pengawasan dan legislasi. Jika pembatalan dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap hak DPRD, maka hubungan kerja sama antar-lembaga bisa terganggu pada tahap penyusunan anggaran berikutnya.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 19 Agustus 2026 | Anggota DPRD menyatakan bimtek ditiadakan setelah pertemuan pimpinan dewan dengan wali kota |
| 2024 | Permendagri Nomor 6/2024 mengatur orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD |
Hingga laporan ini disusun, pernyataan resmi dari Wali Kota Parepare mengenai alasan penahanan pencairan anggaran dan pembatalan bimtek belum dipublikasikan. Langkah-langkah selanjutnya akan bergantung pada komunikasi antar-institusi di tingkat kota dan kemungkinan mediasi untuk menyelesaikan masalah administrasi anggaran.
Isu ini menjadi perhatian warga dan pengamat pemerintahan setempat karena menyentuh aspek transparansi pengelolaan anggaran serta keseimbangan fungsi antar-lembaga daerah. Jika tidak segera diselesaikan secara terbuka, ketegangan semacam ini berisiko menimbulkan dampak lanjutan terhadap pelayanan publik dan proses legislasi di Parepare.
Sebagai korresponden daerah, saya akan terus memantau perkembangan pertemuan antara pimpinan DPRD dan Pemkot serta memberi pembaruan bila ada pernyataan resmi dari Wali Kota atau hasil penyelesaian administratif mengenai pencairan anggaran bimtek.