PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare resmi membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan. Langkah itu dimaksudkan untuk menciptakan kepastian aturan dan kemudahan berusaha bagi pengembang, sekaligus mempercepat pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakat kota.
Komitmen pada kepastian aturan dan iklim investasi
Pembukaan ruang kolaborasi ini disampaikan oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam acara yang dihadiri pengurus REI Sulsel yang baru dilantik. Kota Parepare menegaskan komitmen memberikan kemudahan perizinan dan iklim usaha yang sehat tanpa mengabaikan tata ruang dan rencana pembangunan kota.
"Pemerintah Kota Parepare siap sepenuhnya membuka ruang kolaborasi. Kami ingin memberikan kemudahan kepada pengembang untuk berinvestasi, tentu saja tetap berpegang pada aturan dan rencana pembangunan kota yang baik,"
Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembicaraan teknis dan menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan memayungi kerja sama operasional antara Pemkot dan REI Sulsel.
Isu teknis yang menjadi fokus pembahasan
Dalam pertemuan antara pemerintah, REI, dan pihak terkait, sejumlah kendala teknis yang selama ini menjadi penghambat investasi dibahas secara terbuka. Isu-isu yang disebutkan antara lain aturan LP2B, LBS, serta LSD. Pemerintah menjanjikan keterbukaan dialog untuk mencari solusi yang membawa kepastian bagi investor sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan pembangunan kota.
- LP2B, LBS, LSD — dibahas sebagai persoalan teknis yang memerlukan klarifikasi dan harmonisasi aturan.
- MoU — akan disusun sebagai payung kerja sama untuk memudahkan langkah-langkah administratif bagi pengembang.
- Kepastian layanan — percepatan perizinan diharapkan mengurangi hambatan investasi tanpa mengorbankan ketentuan tata ruang.
Wali Kota menyatakan investor lebih bersedia menanamkan modal jika peraturan jelas dan pelayanan publik tidak berbelit-belit. Di sisi asosiasi, REI Sulsel menyambut baik peluang kolaborasi yang memungkinkan sinergi antara kepentingan pengembang dan agenda publik Kota Parepare.
Potensi dampak bagi pembangunan dan ekonomi lokal
Kolaborasi ini dipandang berpotensi membuka lebih banyak peluang investasi masuk ke Parepare, termasuk percepatan pembangunan perumahan yang layak. Percepatan proyek perumahan dapat berdampak pada penyediaan lapangan kerja di sektor konstruksi, suplai material lokal, serta pertumbuhan usaha jasa penunjang di dalam kota.
| Aspek | Harapan dari Kolaborasi |
|---|---|
| Perizinan | Lebih cepat dan transparan melalui MoU |
| Pembangunan Perumahan | Percepatan proyek yang memenuhi rencana kota |
| Iklim Investasi | Kepastian aturan mendorong masuknya modal |
Namun demikian, keterbukaan ruang kolaborasi juga menuntut pengawasan dan keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan bahwa percepatan investasi tetap memperhatikan kepentingan warga, tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan kota.
Langkah penandatanganan MoU yang dijanjikan tinggal menunggu finalisasi antara Pemkot Parepare dan kepengurusan REI Sulsel yang baru. Jika berjalan sesuai rencana, sinergi ini berpeluang menempatkan Parepare sebagai salah satu kota tujuan investasi properti di kawasan Sulawesi Selatan.
Pengamat dan pelaku usaha lokal akan mengamati sejauh mana komitmen ini diterjemahkan dalam kebijakan teknis dan tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya terkait tersedianya hunian terjangkau dan tumbuhnya lapangan usaha di tingkat kota.
Penutup: Pemerintah Kota Parepare menyatakan kesiapan untuk duduk bersama dengan REI Sulsel dan pemangku kepentingan lain untuk menyelesaikan kendala teknis yang menghambat investasi. Hasil dialog dan MoU mendatang diharapkan membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Parepare.