Mamuju — Unit Reaksi Cepat (URC) dan petugas piket Pamapta Polresta Mamuju menangani laporan hilangnya tiga anak perempuan yang kemudian ditemukan berada di sebuah kamar kos di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kota Mamuju. Peristiwa tersebut berlangsung setelah seorang pria paruh baya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju bahwa anak perempuannya yang berusia 14 tahun dan dua teman perempuannya belum kembali setelah meninggalkan rumah selama dua hari.
Pencarian dan penemuan
Menindaklanjuti laporan, Pamapta Ipda Abd Fattah bersama personel URC melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan ketiga anak tersebut. Upaya itu membuahkan hasil ketika ditemukan bahwa ketiga anak berada di dalam satu kamar kos bersama tiga remaja laki-laki.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak. Jika terjadi sesuatu, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,"
Pernyataan itu disampaikan oleh Pamapta Polresta Mamuju Ipda Abd Fattah saat menjelaskan langkah kepolisian.
Tindakan kepolisian dan penanganan awal
Polresta Mamuju mengamankan keenam remaja tersebut dan membawa mereka ke Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan serta pendalaman kronologi. Menurut keterangan Polresta, pemeriksaan awal bertujuan mengetahui kondisi dan latar kejadian tanpa menimbulkan stigma bagi anak-anak yang masih di bawah umur.
- Jumlah anak yang dilaporkan hilang: 3 anak perempuan (satu berusia 14 tahun)
- Tempat ditemukan: Kamar kos, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema
- Jumlah remaja diamankan: 6 orang (3 perempuan, 3 laki-laki)
Selain melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian juga memberikan penjelasan kepada keluarga yang sejak awal menunggu di Mapolresta Mamuju. Kepolisian meminta keluarga agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan masalah hukum dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Imbauan kepada orang tua dan masyarakat
Polresta menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan anak, secara cepat dan profesional dengan tetap memperhatikan kepentingan serta perlindungan anak. Imbauan utama ditujukan kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, termasuk mengetahui lingkungan pertemanan serta keberadaan anak.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak serta peran aktif aparat penegak hukum dalam penanganan kasus yang melibatkan anak. Langkah cepat petugas Polresta Mamuju dianggap krusial untuk mencegah potensi risiko lebih lanjut dan memastikan perlindungan bagi anak-anak yang bersangkutan.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Lokasi penemuan | Rumah kos, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema |
| Jumlah remaja diamankan | 6 orang (3 perempuan, 3 laki-laki) |
| Pihak penangan | Pamapta Ipda Abd Fattah & URC Polresta Mamuju |
Kepala piket Pamapta mengingatkan bahwa jika masyarakat menemukan kejadian serupa, pelaporan ke kepolisian dapat mempercepat proses penanganan dan meminimalkan risiko bagi anak. Hingga laporan ini ditulis, Polresta Mamuju masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum dan perlindungan anak.