Kriminal Majene Sulawesi Barat (SR)

Sidang Korupsi Perumda Sentuh Pejabat Majene, Sekda Diperiksa soal Dana Rp400 Juta

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Perumda Majene kembali digelar di Pengadilan Tipikor Mamuju. Sekda Kabupaten Majene menjadi saksi dan dicecar soal aliran dana Rp400 juta yang dikatakan sempat diambil terdakwa.

Sidang Korupsi Perumda Sentuh Pejabat Majene, Sekda Diperiksa soal Dana Rp400 Juta
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Sidang Berlangsung di Pengadilan Tipikor Mamuju

Majene — Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene Aneka Usaha kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mamuju, Selasa, 18 Agustus 2026. Nilai kerugian negara dalam perkara ini disebut sebesar Rp1.837.052.200,60.

Sekda Majene Dihadirkan sebagai Saksi

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, sebagai saksi dalam persidangan. Keterangan Ardiansyah menjadi fokus pemeriksaan kuasa hukum terdakwa, khususnya mengenai dugaan aliran uang sejumlah Rp400.000.000 yang disebut pernah disetorkan terdakwa berinisial AA.

Rincian Pengakuan Terdakwa dan Keterangan Sekda

Dalam persidangan, terdakwa AA disebut mengaku pernah diperintahkan untuk mengambil dana kas Perumda sebesar Rp400 juta atas perintah Ardiansyah. Menurut keterangan yang dikutip di persidangan, uang itu kemudian dibagi menjadi dua bagian: Rp300 juta untuk diserahkan kepada seorang yang disebut sebagai staf khusus Bupati Majene, bernama Suratman, dan Rp100 juta untuk Sekda.

"Saya pernah diperintahkan untuk mengambil uang Perumda sebesar Rp400 juta atas perintah saksi, di mana uang Rp300 juta diberikan ke Pak Suratman atas perintah Bupati dan Rp100 juta Pak Sekda,"

Menanggapi pengakuan tersebut, Ardiansyah tidak membantah adanya penarikan uang sebesar Rp400 juta. Ia mengakui pernah menerima uang serupa yang ia sebut sebagai pinjaman. Ardiansyah juga menyatakan bahwa uang tersebut telah dikembalikan secara tunai.

"Saya mengakui bahwa benar saya pernah diperintahkan Bupati Majene untuk mencari pinjaman senilai Rp300 juta dan uang tersebut telah dikembalikan dan Kalau uang Rp100 juta yang saya ambil itu sudah kembalikan cash langsung,"

Pertanyaan Kuasa Hukum dan Fokus Persidangan

Kuasa hukum terdakwa, Nasrun Natsir, terus mempertanyakan dugaan penggunaan dana kas Perumda yang disebut dipinjam untuk kepentingan tertentu. Pemeriksaan atas kronologi pengambilan, aliran, serta pengembalian dana menjadi inti pemeriksaan di hadapan majelis hakim. Persidangan masih berlanjut dan bukti serta keterangan lain dari saksi masih akan diuji.

  • Tanggal sidang: 18 Agustus 2026
  • Nilai kerugian negara yang disebut: Rp1.837.052.200,60
  • Jumlah uang yang menjadi fokus pemeriksaan: Rp400.000.000 (terdiri atas Rp300 juta dan Rp100 juta)

Tabel Ringkasan Klaim Finansial dalam Sidang

Pos Jumlah
Nilai kerugian negara yang disebut Rp1.837.052.200,60
Uang yang diambil menurut terdakwa (total) Rp400.000.000
Rincian menurut terdakwa Rp300.000.000 (untuk Suratman), Rp100.000.000 (untuk Sekda)

Dalam pemberitaan ini, nama-nama yang disebut adalah bagian dari materi persidangan. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku bagi terdakwa sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Majelis hakim berwenang menilai semua alat bukti dan kesaksian yang diajukan pada tahap persidangan.

Perkembangan lebih lanjut dalam perkara ini akan bergantung pada jadwal persidangan berikutnya dan keterangan saksi serta bukti tambahan yang diajukan di pengadilan.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SRSulawesi Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik